Keabsahan Talak Di Bawah Tangan Dalam Perspektif Hukum Islam (Fiqih) Dan Hukum Positif

Asfara, FindyPratama (2017) Keabsahan Talak Di Bawah Tangan Dalam Perspektif Hukum Islam (Fiqih) Dan Hukum Positif. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini peneliti mengangkat permasalahan hukum terkait keabsahan talak yang dilakukan diluar pengadilan. Hal ini dilatar belakangi oleh pertentangan mengenai pengaturan talak yang berujung pada konflik hukum terkait masalah putusnya perkawinan akibat perceraian yakni antara Undang-Undang Perkawinan beserta aturan pelaksanaanya dan Kompilasi Hukum Islam dengan Hukum Islam yang terefleksi di dalam Fiqih yang selama ini menjadi pedoman dan peraturan yang mengikat dalam masyarakat islam. Bagi masyarakat Islam di Indonesia aturan mengenai perceraian merupakan ganjalan tersendiri yang masih menjadi tanda tanya yang belum terjawab karena hal ini dirasakan tidak sesuai dengan kesadaran hukum yang selama ini berkembang dalam hukum islam dimensi fiqih. Aturan yang berada dalam fiqih mengizinkan bahwasannya perceraian dilakukan atas dasar inisiatif dari suami secara sepihak, bahkan perceraian dapat dilakukan tanpa ada campur tangan dari lembaga peradilan. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengakat rumusan masalah tentang Bagaimana keabsahan talak yang dilakukan di luar persidangan pengadilan ? Kemudian penulisan karya ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conseptual approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh peneliti akan dianalisis menggunakan teknik interptretasi sistematis, interpretasi soiologis dan analisis kualitatif yang bertujuan mendeskripsikan gambaran terhadap suatu objek yang akan diteliti melalui data yang terkumpul dan membuat suatu kesimpulan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa akibat hukum talak yang dilakukan dibawah tangan yakni diluar pengadilan tidak melahirkan peristiwa hukum baru apapun, atau tidak menimbulkan akibat hukum. Sebab, talak hanya dikatakan sah apabila diucapkan di dalam persidangan di depan hakim (Pengadilan Agama). Sehingga berimplikasi terhadap ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 65 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, jo. Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam telah sesuai dengan syari’at Islam yang termaktub di dalam Al-Qur’an QS. At – Thalaq ayat 1 dan 2, QS. Al – Ahzab ayat 43, QS. An – Nisa ayat 35 dan 59.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/23/051702735
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 340.5 Legal systems > 340.59 Islamic law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 13 Mar 2017 09:45
Last Modified: 22 Oct 2021 09:35
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112925
[thumbnail of Findy_Pratama_-_135010107111001.pdf]
Preview
Text
Findy_Pratama_-_135010107111001.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item