Overlapping Kewenangan Ojk Dan Bei Dalam Pemberian Sanksi Terhadap Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Oleh Emiten

Aliefany, Mafatihul (2017) Overlapping Kewenangan Ojk Dan Bei Dalam Pemberian Sanksi Terhadap Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Oleh Emiten. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Latar belakang pemilihan atas tema tersebut karena adanya kewenangan pengawasan yang dimiliki oleh OJK dan BEI dalam Pasar Modal Indonesia.BEI seharusnya dapat melaksanakan koordinasi yang baik dalam menjalankan fungsi pengawasan bersama dengan OJK.Namun,telah terjadi Overlapping kewenangan dari kedua lembaga tersebut sehingga pengawasan terhadap Pasar Modal dinilai kurang terlaksana secara optimal.Timbulnya Overlapping kewenangan dikarenakan ruang lingkup kewenangan pengawasan serta pemberian sanksi administratif yang dilakukan oleh OJK dan BEI serta fungsi koordinasi antar lembaga kurang terlaksana.Hal ini memberikan akibat hukum terjadinya Double Jeopardy dalam penyelenggaraan Pasar Modal Indonesia. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini merumuskan beberapa rumusan masalah: (1) Bagaimana Overlapping Kewenangan OJK dan BEI dalam Pemberian Sanksi Terhadap Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Oleh Emiten? (2) Bagaimana Akibat Hukum Overlapping Kewenangan OJK dan BEI dalam Pemberian Sanksi Terhadap Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Oleh Emiten? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan analitis (analytical approach).Bahan hukum yang telah diinventarisasi oleh penulis dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analisis dengan menggunakan Interpretasi Gramatikal atau penafsiran menurut tata bahasa,Interpretasi Formal dan penafsiran restriktif.Dari hasil penelitian dan analisis sesuai dengan metode di atas,maka penulis memperoleh hasil penelitian dan jawaban dari rumusan masalah yang telah dikemukakan yakni(1) Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan telah diatur mengenai kewenangan pengawasan OJK dalam Sektor JasaKeuangan termasuk Pasar Modal.(2) Dalam struktur Pasar Modal terdapat pula Pihak penyelenggara sistem dan sarana jual beli Perdagangan Efek yaitu BEI. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tetang Pasar Modal telah diatur mengenai kewenangan BEI.Ditemukan adanya tumpang tindih kewenangan pemberian sanksi administratif terhadap Emiten yang melakukan keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Berkala.Hal tersebut dikarenakan adanya ruang lingkup pengawasan serta pemberian sanksi administratif yang sama antara OJK dan BEI dalam Pasar Modal Indonesia. Kesamaan tersebut diatur dalam Pasal 63 Huruf E PP Nomor 12 Tahun 2004 tentang Perubahan PP Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-H Tahun 2004 tentang Sanksi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2017/16/051702650
Subjects: 300 Social sciences > 348 Laws, regulations, cases > 348.598 Laws, regulations, cases (Indonesia)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 10 Mar 2017 10:53
Last Modified: 22 Oct 2021 09:29
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112917
[thumbnail of MAFATIHUL_ALIEFANY_-_SKRIPSI.pdf]
Preview
Text
MAFATIHUL_ALIEFANY_-_SKRIPSI.pdf

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of MAFATIHUL_ALIEFANY-COVER_SKRIPSI.pdf]
Preview
Text
MAFATIHUL_ALIEFANY-COVER_SKRIPSI.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of MAFATIHUL_ALIEFANY-DAFTAR_ISI.pdf]
Preview
Text
MAFATIHUL_ALIEFANY-DAFTAR_ISI.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item