Urgensi Pengaturan Khusus Pengelolaan Hutan Mangrove Nasional Berdasarkan Peraturan Zonasi Pada Pasal 36 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

Djangko, IndriSukmawati (2015) Urgensi Pengaturan Khusus Pengelolaan Hutan Mangrove Nasional Berdasarkan Peraturan Zonasi Pada Pasal 36 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Mangrove merupakan salah satu kawasan sekaligus ekosistem pada wilayah pesisir yang mempunyai manfaat ekonomis dan ekologis. Seyogyanya pengelolaan pada kawasan mangrove dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan konservasi. Mangrove merupakan komponen yang sangat penting bagi perubahan iklim di dunia karena menyimpan karbon cukup besar. Apabila luasan mangrove berkurang akibat alih fungsi lahan untuk kegiatan lain, maka secara tidak langsung juga membuang emisi gas dengan jumlah besar ke atmosfer. Pada kenyataannya, memang banyak terjadi kasus konversi lahan dan eksploitasi sumber daya hutan mangrove yang menyebabkan degradasi luasan mangrove itu sendiri. Dilihat dari sisi pengaturannya, mangrove pada tataran nasional belum memiliki pengaturan secara eksplisit. Pengaturan mangrove hanya secara parsial pada undang-undang sektor terkait seperti kehutanan, pesisir, konservasi maupun lingkungan hidup. Hal ini menyebabkan tumpang tindih kewenangan pengelolaan mangrove sehingga menjadi tidak maksimal. Dalam mencari solusi atas hal ini, penulis mencoba mengkaji urgensi pengaturan mangrove apabila dilihat dari perspektif tata ruang terutama dari sisi zonasinya. Berdasarkan hal tersebut, penulis merumuskan dua masalah yang akan dikaji yaitu: a) apakah urgensi dari pengaturan pengelolaan mangrove secara nasional berdasarkan peraturan zonasi pada Pasal 36 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang?; dan b) apa sajakah pokok-pokok substansi yang harus diatur dalam mewujudkan pengaturan pengelolaan mangrove secara nasional berdasarkan peraturan zonasi pada pasal 36 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007? Untuk menjawab hal tersebut, penelitian yang penulis lakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Penelaahan bahan hukum primer, sekunder dan tersier pada penelitian ini dilakukan dengan cara dokumentasi, mempelajari serta meneliti referensi. Referensi yang ada kemudian dianalisis dengan interpretasi gramatikal dan sistematis dengan menafsirkan bunyi ketentuan peraturan perundang-undangan, mengaitkannya sesuai dengan konteks dan mengkaji kaitannya dengan peraturan perundang-undangan lain yang masih dalam satu sistem sehingga dapat merumuskan formula pengaturan yang tepat untuk pengelolaan hutan mangrove secara nasional. xiv Dari hasil penelaahan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan produk hukum turunannya yang berbentuk Peraturan Pemerintah, hutan mangrove juga merupakan salah satu kawasan yang diatur dalam penataan ruang sehingga mempunyai kemungkinan untuk diatur di daerah melalui rencana tata ruang daerah. Namun, Arahan Peraturan Zonasi Sistem Nasional (APZSN) yang diatur untuk menjadi pedoman bagi pengaturan sektor di daerah yang juga mengamanatkan bahwa hutan mangrove (yang dalam hal ini disebut kawasan pantai berhutan bakau) sebagai sektor yang dapat dibuatkan pedoman tidak menemukan tempat dalam sistematika pendelegasian substansi yang harus diatur di daerah. Hal ini kemudian menjadi kontradiktif, mengingat pengelolaan hutan mangrove secara nasional harus menemukan formulasi yang tepat agar mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan di tingkat daerah. Problematika yang ada dalam pengelolaan mangrove ini seyogyanya menjadi perhatian pemerintah mengingat peran vital mangrove bagi kelangsungan hidup secara global dan kesejahteraan rakyat di sekitar kawasan mangrove itu sendiri.

English Abstract

Mangrove is one kind of region and ecosystem in coastal area that has economic and ecologic benefit. It must be managed by paying attention to the environtmental sustainability and conservation principle. Mangrove was a very important component for the global climate change because it saving carbon in a large number in its sediments. If mangrove lost its area by cutting the trees and converting the lands into another activities, so the atmosphere will be contaminated by gas emissions slowly but sure. In fact, there so many cases of land conversion and mangrove resources exploitations that cause degradation of mangrove area itself. If we paying attention on the national regulations of mangrove management, there’s no regulation that regulating mangrove spesifically. Mangrove management just regulated partially in other laws of some sectors, such as forestry, coastal and marine, resources conservation, and environmental law. It cause the overlapping among the sectors in authority to manage so that the management of mangrove become not maximal. In order to solve this problem, the author try to reviewing the urgency of mangrove management viewed from land use perspective especially form the side of its zoning plan. Based on that explanation, the author stated two problems to review, there are a) what is the urgency to regulating mangrove management nationally based on zoning regulation in article 36 Law Number 26 Year 2007 of Spatial Planning?; and b) what points of substance that must be regulated in order to actualize the national regulation of mangrove management based on zoning regulation in article 36 Law Number 26 Year 2007 of Spatial Planning? To answer these questions, the research conducted by the author using normative-juridical method with statute, conseptual and case approach. In order to reviewing legal literatures of primary, secondary, and tertiary, this research using documentation ways by studying and investigating the references. Furthermore, those available references analyzed by grammatical and sistematical interpretation. The interpretation is done by interpreting the sound of the provisions of the law, associating by mangrove management context and reviewing the association among the provisions in a system of provision so the author can be formulate the suitable regulation for national management of mangrove resources. From the result of reviewing Article 36 Law Number 26 Year 2007 of Spatial Planning and its derivative legal product in government regulation, mangrove also regulated in a land use regulation so it has a chance to regulated in district through district land use plan. But in fact, the landing of zoning regulation of national system that regulated as the guidance to regulating the use of sector resources in districts was not found a place in delegation substance sistematic from national to districts. xvi This become contradictory because the national management of mangrove must find a suitable formula that has a force of law in districts. These problems of mangrove management should become a concern of government considering the role of mangrove for the global life survival and people around the mangrove ecosystem’s welfare.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2016/34/ 051603560
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 27 Apr 2016 15:02
Last Modified: 27 Apr 2016 15:02
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112759
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item