Analisis Yuridis Mengenai Cyber-Attack Dalam Cyber Warfare Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus Cyber-Attack Negara Amerika Serikat Terhadap Program Pengembangan Nuklir Negara Iran P

Suharto, MikoAditiya (2015) Analisis Yuridis Mengenai Cyber-Attack Dalam Cyber Warfare Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus Cyber-Attack Negara Amerika Serikat Terhadap Program Pengembangan Nuklir Negara Iran P. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini meneliti mengenai penerapan Tallinn Manual on International Law applicable to Cyber warfare sebagai regulasi untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam ranah hukum Humaniter Internasional melalui kasus cyber-attack negara Amerika Serikat terhadap program pengembangan nuklir negara Iran. Penelitian ini melakukan analisis terhadap dua permasalahan yaitu, status hukum Cyber-attack Amerika Serikat terhadap pembangkit tenaga Nuklir Iran dapat dikategorikan sebagai Pelanggaran Yuridiksi Negara apabila ditinjau berdasarkan Hukum Humaniter Internasional serta Penggunaan virus stuxnet yang digunakan dalam Cyber-attack oleh Amerika Serikat terhadap program nuklir milik Iran dapat dikategorikan sebagai senjata apabila ditinjau dari Hukum Humaniter Internasional yang berlaku. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis nornatif. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus, pendekatan konsep, dan pendekatan perundangundangan. Dari hasil analisis yang dilakukan diketahui bahwa, hukum humaniter internasional dapat diterapkan dalam cyber warfare, dengan melihat pada dampak atau akibat yang ditimbulkan, dan unsur-unsur yang sama dengan perang konvensional pada umumnya. Mengenai penerapan hukum humaniter di dalam kasus diketahui bahwa, cyber-attack Negara Amerika Serikat terhadap Iran tergolong tindakan Pre-emptive Military Strike dan merupakan Intervensi terhadap Kedaulatan negara Iran. Cyberattack Amerika Serikat melanggar kedaulatan negara Iran di dalam cyberspace yang merupakan yurisdiksi negara Iran. Virus Stuxnet sebagai malware yang digunakan dalam cyber-operation oleh Amerika Serikat tersebut dapat dikategorikan sebagai senjata karena memenuhi unsur-unsur sebagai senjata sehingga menurut Tallinn Manual, stuxnet dapat dikategorikan sebagai Cyber Weapon. Kesimpulan dari skripsi ini adalah prinsip-prinsip yang terdapat di dalam prinsip hukum humaniter internasional yang terdapat di dalam sumber hukumnya dapat diterapkan dalam i. Saran dari penulis adalah perlunya penyempurnaan substansi dari Tallinn Manual dan peningkatan statusnya sebagai Konvensi agar Tallinn Manual menjadi salah satu sumber hukum internasional dalam hal cyber warfare yang memiliki kekuatan hukum yang pasti.

English Abstract

This thesis examines the application of Tallinn Manual on International Law Applicable to Cyber warfare as a regulation to meet the needs of law in the realm of international humanitarian law through cases of cyber-attacks of the United States against Iran over its nuclear development program. This study conducted an analysis of two issues, namely, the legal status of the United States Cyber-attack against Iranian nuclear power plant can be categorized as a violation of State jurisdiction when viewed under international humanitarian law as well as the use of stuxnet virus used in Cyber-attack by the United States against nuclear program Iran can be categorized as a weapon if the terms of the applicable international humanitarian law. This type of research is the study of juridical nornatif. Method research approach used is a case-based approach, the concept approach, and the Statute approach. From the analysis, it is found that, international humanitarian law applicable in cyber warfare, by looking at the impact or consequences, and the elements are the same as conventional warfare in general. Regarding the application of humanitarian law in the case it is known that, cyber-attack of the United States against Iran classified as Preemptive action and an intervention Military Strike against Irans sovereignty. Cyberattack the United States violated Iranian state sovereignty in cyberspace which is the jurisdiction of the Iranian state. Stuxnet virus as the malware used in cyber-operation by the United States can be categorized as a weapon because it meets the elements as a weapon so by Tallinn Manual, stuxnet can be categorized as Cyber Weapon. The conclusion of this thesis is the principles contained in the principles of international humanitarian law contained in the legal sources can be applied in cyber warfare. Advice from the authors is the need for refinement of the substance of Tallinn Manual and increase its status as the Convention in order to Tallinn Manual became one of the sources of international law in the case of cyber warfare that has a definite legal force.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2015/74/ 051502787
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 14 Apr 2015 15:54
Last Modified: 14 Apr 2015 15:54
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112464
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item