Keabsahan Alat Bukti Keterangan Saksi Yang Diberikan Melalui Teleconference Dalam Sistem Peradilan Pidana

NovendisLkW, Poetri (2015) Keabsahan Alat Bukti Keterangan Saksi Yang Diberikan Melalui Teleconference Dalam Sistem Peradilan Pidana. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Keabsahan Alat Bukti Keterangan Saksi Yang Diberikan Melalui Teleconference Dalam Sistem Peradilan Pidana.Pilihan tema tersebut dilatar belakangi dengan munculnya perkembangan teknologi baru pada pemberian alat bukti keterangan saksi dalam sistem peradilan pidana.Penggunaan teknologi Teleconference ini memang belum ada kepastian hukum dari para praktisi hukum untuk menetapkan ketentuan yang menyatakan bahwa suatu keterangan saksi dalam bentuk Teleconference dapat dijadikan sebagai kesaksian yang sah dalam pengadilan yang dapat dipersamakan dengan kesaksian secara langsung di muka pengadilan. Sehingga belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur secara tegas tentang penggunaan Teleconference sebagai alat bukti keterangan saksi dalam sistem peradilan pidana. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulisan skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana Pengaturan Alat Bukti Dalam Hukum Acara Pidana? (2) Bagaimana Keabsahan keterangan saksi melalui Teleconference dalam Proses Peradilan Pidana? Kemudian penulis skripsi ini menggunakan metode yuridis normative dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum primer, sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis secara deskriptif analitis. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pengaturan alat bukti dalam hukum positif diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu diatur pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan diatur pada ketentuan hukum tindak pidana khusus. Pembuktian secara Teleconference dapat dikatakan sebagai dualisme dalam Hukum Acara Pidana di Indonesia, karena permbuktian secara Teleconference disisi lain dapat dimasukan sebagai alat bukti elektronik sebagaimana yang diatur di dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik namun disisi lain juga dapat digunakan sebagai keterangan saksi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Indonesia.

English Abstract

In this essay, the writer would like to explain about The Accuracy of Witnesses’ Information Given Through Teleconference In The Criminal Justice System. That were chosen because of the emergence of new technological development to the way of getting witnesses’ information in the criminal justice system. The use of Teleconference technology hasn’t been legally recognised by the legal practitioners as an accurate and legal evidence compared to the evidence given in the court. Thus there hasn’t been any law regulating the use of witnesses’ information given through teleconference in the criminal justice system. Based on the background above, here are the propositions: (1) How is the regulation about the evidence in the criminal procedural law? (2) How accurate is the witnesses’ information given through teleconference in the criminal justice system? In this essay, the writer used normative jurisdiction and the statute approach. Primary and the secondary legal materials got would be analyzed in descriptive analytical way. Through the research done, the writer got the answers of the problems, that the legal regulations about the evidence were legally regulated in the constitution, for example: Act No 8, year 1981 About The Lawbook of Criminal Procedural Justice and regulated in the specialist criminal law. Proving through the teleconference can be called as dualism in the criminal justice system in Indonesia, since on the other side the evidence given through the teleconference can be categorized as electronical evidence regulated in the Act No 11 Year 2008 About the Electronical Information and Transaction but in the other side it also can be used as the witnesses’ information as regulated in Act No 8 Year 1981 About The Indonesian Lawbook of Criminal Procedural Justice.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2015/59/ 051502697
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 09 Apr 2015 09:10
Last Modified: 09 Apr 2015 09:10
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112447
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item