Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/Puu-Ix/2011 Mengenai Pengajuan Banding Terhadap Putusan Praperadilan

Prasa, GaluhCita (2015) Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/Puu-Ix/2011 Mengenai Pengajuan Banding Terhadap Putusan Praperadilan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-IX/2011 Mengenai Pengajuan Banding Terhadap Putusan Praperadilan. Pilihan tema tersebut dilator belakangi oleh adanya pembedaan hak-hak warga Negara di depan hukum atas berlakunya Pasal 83 ayat (2) KUHAP. Permasalah tersebut mendorong seorang anggota Polri yang bernama Tjetje Iskandar untuk mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. Uji materiil tersebut dilakukan, karena adanya hak-hak konstitusional pemohon yang telah dirugikan atas berlakunya Pasal 83 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP. Berlakunya Pasal diatas telah menimbulkan diskriminasi terhadap pemohon, dikarenakan pemohon tidak diperbolehkan untuk melakukan upaya hukum banding ke pengadilan tinggi. Pengajuan judicial review tersebut, kemudian dikabulkan sebagian oleh Majelis Hakim Konstitusi dengan amar putusan bahwa Pasal 83 ayat (2) KUHAP tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam membuat Putusan MK Nomor 65/PUU-IX/2011 Mengenai Pengajuan Banding Terhadap Putusan Praperadilan ?, (2) Bagaimana implikasi hukum setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-IX/2011 Mengenai Pengajuan Banding Terhadap Putusan Praperadilan ?. Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis yaitu interpretasi gramatikal dan sistematis. Dari hasil penelitian diatas, peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa dasar pertimbangan hakim dalam membuat Putusan MK Nomor 65/PUU-IX/2011, terdapat dua alternatif. Dua alternatif tersebut yaitu memberikan hak kepada tersangka/terdakwa untuk mengajukan permohonan banding atau menghapuskan hak banding untuk penyidik dan penuntut umum. Dari kedua alternatif tersebut, kemudian Mahkamah Konstitusi mengambil alternatif yang kedua yaitu menghapuskan hak banding bagi penyidik dan penuntut umum terkait dengan praperadilan. Adapun implikasi setelah adanya Putusan MK tersebut yaitu Pasal 83 ayat (2) KUHAP dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan Penyidik KPK dan Penuntut Umum tidak dapat mengajukan upaya hukum banding atas dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan dan Muspani.

English Abstract

In this study, the writer raises a problem about Juridical Analysis of Mahkamah Konstitusi’s Decision Number 65/PUU-X/2011 about Appeal Submission to Pretrial Decision. The theme is chosen based on the law differentiation of citizen’s right upon 83rd article 2nd paragraph KUHAP. That problem makes a Polri agent who named Tjetje Iskandar to propose an application of juridical review to Mahkamah Konstitusi. The juridical review is executed since there is applicant’s constitutional right which is harmed by the employing of 83rd article, 1st and 2nd paragraph KUHAP. It causes discrimination upon the applicants since they are not allowed to have an appeal in the courthouse. Half of the application is granted by Constitution Judge Committee with decision command that 83rd article 2nd paragraph KUHAP does not have any bound of law power. Based on previous case, the writer raises some problems of the study, such as: (1) What are the background of judge consideration in deciding MK decision Number 65/PUU-IX/2011 about appeal submission to pretrial decision? (2) How are the law implications after the presence of MK decision Number 65/PUU-IX/2011 about appeal submission to pretrial decision? his study used normative juridical method with statute approach, conceptual approach, and case approach. Main, secondary, and tertiary law materials which are found will be analyzed by using analysis technique (grammatical and systematic). From the result, the writer found that there are two alternatives background of judge consideration in deciding MK decision Number 65/PUU-IX/2011 about appeal submission to pretrial decision. The alternatives are to give the defendants to have an appeal or to skip appeal right to public prosecutors and investigators related to pretrial. In addition, the answer of the second problem is that the implications do not have any bound of law power. Moreover, investigators of KPK and public prosecutors can not apply an appealing law upon the granted application of pretrial which is applied Budi Gunawan and Muspani.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2015/241/ 051508896
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 12 Jan 2016 15:35
Last Modified: 12 Jan 2016 15:35
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112268
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item