Legalitas Kontrak Kerjasama Minyak Dan Gas Bumi Pada Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (Analisis Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 Dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 9 tahun 2013)

Al-Islami, Affina Niken (2015) Legalitas Kontrak Kerjasama Minyak Dan Gas Bumi Pada Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (Analisis Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 Dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 9 tahun 2013). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada penelitian ini, penulis mengangkat mengenai legalitas kontrak kerjasama minyak dan gas bumi atau yang lebih umum disebut dengan KKS Migas yang dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). SKK Migas merupakan suatu satuan kerja khusus yang bersifat sementara yang menggantikan kedudukan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusan nomor 36/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Namun karena bentuk dan status dari SKK migas yang hanya satuan kerja khusus dan juga tata kelembagaan dengan negara yang tidak pasti, membuat legalitas KKS yang ditandatangani oleh SKK Migas menjadi patut untuk dipertanyakan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini mengangkat rumusan masalah mengenai legalitas kontrak kerja sama migas dikaji dari aspek hukum kontrak di Indonesia dan legalitas kontrak kerja sama migas dikaji dari aspek tata organisasi dan kelembagaan SKK Migas. Penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikaji dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Dan menggunakan teknik memperoleh bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan jurnal ilmiah. SKK Migas statusnya hanya berupa satuan kerja khusus dibawah koordinasi Kementerian ESDM dan bertanggung jawab langsung pada presiden yang tidak berbentuk badan hukum, yang berarti bahwa SKK Migas bukanlah subjek hukum yang sempurna untuk melakukan penandatanganan KKS. Tugas dan kewenangannya untuk menandatangani KKS hanya didasarkan pada Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2013 dan Peraturan Menteri ESDM nomor 9 tahun 2013 yang artinya tidak menjalankan amanat pasal 33 UUD 1945. Status SKK Migas yang hanya satuan kerja khusus juga mendegradasi kedaulatan negara, karena membuat posisi negara menjadi sejajar dengan pihak investor asing, sehingga negara tidak bebas mengintervensi kegiatan usaha hulu dengan pembuatan kebijakan seperti yang seharusnya. Oleh karena itu, status KKS yang ditandatangani oleh SKK Migas menjadi daat dibatalkan sepanjang ada perbuatan hukum untuk melakukan pembatalan kontrak tersebut.

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2015/239/ 051508894
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kustati
Date Deposited: 05 Feb 2016 15:20
Last Modified: 08 Dec 2021 01:55
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112265
[thumbnail of 115010100111137_BAB 3.pdf]
Preview
Text
115010100111137_BAB 3.pdf

Download (251kB) | Preview
[thumbnail of 115010100111137_BAB 2.pdf]
Preview
Text
115010100111137_BAB 2.pdf

Download (378kB) | Preview
[thumbnail of 115010100111137_BAB 5.pdf]
Preview
Text
115010100111137_BAB 5.pdf

Download (91kB) | Preview
[thumbnail of 115010100111137_BAB 1.pdf]
Preview
Text
115010100111137_BAB 1.pdf

Download (287kB) | Preview
[thumbnail of 115010100111137_BAB 4.pdf]
Preview
Text
115010100111137_BAB 4.pdf

Download (665kB) | Preview
[thumbnail of 115010100111137_COVER + DAFTAR ISI.pdf]
Preview
Text
115010100111137_COVER + DAFTAR ISI.pdf

Download (120kB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item