Analisis Normatif Penetapan Tersangka Pada Proses Penyidikandalam Pasal 5 Ayat 1 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,

Amali, Hawwin (2015) Analisis Normatif Penetapan Tersangka Pada Proses Penyidikandalam Pasal 5 Ayat 1 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Normatif Penetapan Tersangka Pada Proses Penyidikan Dalam Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya Tindak pidana pencucian uang merupakan hasil tindak pidana yang berupa harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana korupsi dan beberapa tindak pidana lainnya. Ini mengindikasikan bahwa tindak pidana pencucianuang mempunyai hubungan yang sangat erat dengan tindak pidana yang lainnyatermasuk di dalamnya korupsi sebagai tindak pidana asal (predicate crime). Semua harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil kejahatan yang disembunyikan atau disamarkan merupakan pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang tidak berdiri sendiri karena harta kekayaan yang ditempatkan, ditransfer, atau dialihkan dengan cara integrasi itu diperoleh dari tindak pidana, berarti sudah ada tindak pidana lain yang mendahuluinya (predicate crime). Berdasarkan haltersebut bdiatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah Bagaimanakah klasifikasi penetapan tersangka pada proses penyidikan dalam pasal 5 ayat 1 UU no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian normatif dalam penulisan ini adalah pendekatan perundangundangan (statue approach), pendekatan kasus (caseapproach). Pendekatan perundangundangan (statue approach) digunakan untuk meneliti tentang kejelasan dan kepastian hukum akan Analisis Normatif Penetapan Tersangka Pada Proses Penyidikan Dalam kajian yuridis pasal 5 ayat 1 undang undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Pendekatan kasus (case approach) digunakan untuk mengetahui Analisis Normatif Penetapan Tersangka Pada Proses Penyidikan Dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No.8 Tahun 2010 . Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis meperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa unsur patut diduga dipasal ini adalah Kealpaan. Seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka bilamana tidak sengaja melakukan tindak pidana, tetapi tidak melakukan yang seharusnya dilakukan sehingga terjadilah tindak pidana. Seseorang ini tidak atau kurang hati-hati dalam menilai asal usul harta kekayaan yang ditempatkannya itu meskipun tidak mengetahui berasal dari kejahatan, maka perbuatan tersebut menjadi lalai (culpa). Dalam rumusan Pasal 5 ayat 1 UU no 8 tahun 2010 diatas, adalah perbuatan pelaku dapat diliputi oleh Kesengajaan (diketahui) tetapi dapat juga diliputi Kealpaan (patut diduga), dengan demikian berlakulah asas pro parte dolus pro parte culpa (setengah sengaja setengah lalai) . Penulis memberikan saran terhadap masyarakat pada umumnya dan orang pada khususnya, agar lebih berhati-hati dalam menilai asal usul harta kekayaan yang diterimanya meskipun tidak mengetahui asal muasalnya, karena hal tersebut dapat terjerat Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

English Abstract

In this paper, the authors raised the issue of Normative Analysis Determination Suspect In Investigation Process In Article 5, paragraph 1 of Law No. 8 of 2010 Concerning the Prevention and Eradication of Money Laundering. The choice of theme background by the criminal offenses of money laundering is the proceeds of crime in the form of wealth gained from corruption and several other crimes. This indicates that the offense pencucianuang have a very close relationship with lainnyatermasuk offenses in which corruption as predicate offense (predicate crime). All assets suspected proceeds of crime are hidden or disguised money laundering. Money laundering does not stand alone because the assets were placed, transferred, or diverted by way of the integration derived from the crime, then it's no crime other that preceded it (predicate crime). Based haltersebut bdiatas, this paper raised the problem formulation How classification determination of the suspect in the investigation process in Article 5, paragraph 1 of Law No. 8 of 2010 concerning the prevention and combating of money laundering? Then the writing of this paper uses the method method used in research in this paper is a normative approach to legislation (statue approach), the approach of the case (caseapproach). Approach legislation (statue approach) is used to examine the clarity and legal certainty will Normative Analysis Determination Suspect In Investigation Process In a study of juridical article 5 paragraph 1 of law number 8 of 2010 concerning the prevention and combating of money laundering. Approach the case (case approach) is used to determine the Normative Analysis Determination Suspect In Investigation Process In Article 5, paragraph 1 of Law 8 of 2010. From the results of research by the above method, the authors meperoleh answers to existing problems that element should be assumed in the chapter is negligence. A person can be named as a suspect if not intentionally committing a crime, but does not do what should be done so that there was a criminal offense. A person is not or less careful in assessing the origin of the assets which placed it in spite of not knowing is derived from the crime, then such actions become inattentive (culpa). In the formulation of Article 5, paragraph 1 of Law No. 8 of 2010 above, is the act of the perpetrator can be overwhelmed by Deliberate (unknown) but may also be covered negligence (suspected), thus the operator from the principle of pro parte dolus pro parte culpa (half a deliberate half-negligent). The authors advise against society in general and people in particular, to be more careful in assessing the origin of the assets it received despite not knowing its origin, because it can be entangled Article 5, paragraph 1 of Law No. 8 of 2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2015/177/051504358
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 24 Jul 2015 10:07
Last Modified: 27 Apr 2022 02:26
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112195
[thumbnail of cb.pdf]
Preview
Text
cb.pdf

Download (4MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item