Kesesuaian Dasar Pertimbangan Hakim Mengenai Pembatalan Pertunangan Sebagai “Perbuatan Melawan Hukum” Dan Wanprestasi Dengan Hukum Positif Indonesia (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 68k/Pdt/2009),

Savitri, KaniaGaluh (2015) Kesesuaian Dasar Pertimbangan Hakim Mengenai Pembatalan Pertunangan Sebagai “Perbuatan Melawan Hukum” Dan Wanprestasi Dengan Hukum Positif Indonesia (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 68k/Pdt/2009),. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembatalan pertunangan yang terjadi di Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. Permasalahan ini bermula ketika Penggugat mengajukan gugatan terhadap Tergugat karena telah memutuskan hubungan pertunangan dengan menikahi wanita lain tanpa sepengetahuan Penguggat, dimana pada saat itu Tergugat masih bertunangan dengan Penggugat. Penggugat dalam hal ini merasa dirugikan secara materiil dan immateriil berupa rusaknya harga diri Penggugat di dalam masyarakat adat Buton. Mahkamah Agung dalam putusan No. 68K/Pdt/2009 memutuskan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi, hal ini dikarenakan Tergugat tidak memenuhi janji untuk melangsungkan perkawinan dan perbuatan Tergugat bertentangan dengan nilai kesopanan dan kepatutan di masyarakat. Berdasarkan uraian pada paragraf diatas, penulis mengangkat rumusan masalah : Apakah dasar pertimbangan hakim bahwa pembatalan pertunangan sebagai perbuatan melawan hukum dan wanprestasi sudah sesuai dengan hukum positif Indonesia ? Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undnagan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik interpretasi gramatikal yaitu teknik analisis dengan cara menafsirkan makna peraturan perundang-undangan dari segi bahasa yang digunakan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pembatalan pertunangan menurut hukum positif Indonesia yaitu Hukum Adat Buton, Hukum Islam dan KUHPerdata telah sesuai dan telah memenuhi unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum dan wanprestasi .Terkecuali dalam hukum Islam pembatalan pertunangan tidak dapat dikatakan sebagai wanprestasi karena pembatalan atas perbuatan tersebut belum berakibat hukum.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2015/167/051504348
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 15 Jul 2015 09:21
Last Modified: 21 Oct 2021 13:56
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112184
[thumbnail of DAFTAR_ISI_DAN_LEMBAR_LAINNYA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR_ISI_DAN_LEMBAR_LAINNYA.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of KANIA-COVER_SKRIPSI.pdf]
Preview
Text
KANIA-COVER_SKRIPSI.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of KANIA-SKRIPSI.pdf]
Preview
Text
KANIA-SKRIPSI.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item