Cuti Menjelang Bebas Sebagai Pemenuhan Hak-Hak Bagi Narapidana (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Klas Ii B Kota Pasuruan),

Andika, BriyanJodi (2015) Cuti Menjelang Bebas Sebagai Pemenuhan Hak-Hak Bagi Narapidana (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Klas Ii B Kota Pasuruan),. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pemenuhan Cuti Menjelang Bebas sebagai salah satu pemenuhan dari Hak-hak Warga Binaan Pemsyarakatan. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya sejumlah Peraturan Perundang-undangan yang menjamin hak-hak Narapidana seperti termuat dalam pasal 14 huruf f Undang-undang no.12 tahun 1995. Penulis ingin meneliti bagaimana pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas ini apakah sesuai antara Peraturan Perundang-indangan dengan pelaksanaan di Lapangan. Dan juga peneliti meneliti mengenai sebab dari pemenuhan Cuti Menjelang Bebas ini lebih sedikit dibanding dengan hak-hak lainnya. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas sebagai pemenuhan hak-hak bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kota Pasuruan? (2) Mengapa jumlah narapidana yang medapatkan cuti menjelang bebas jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan Pembebasan Bersyarat? (3) Hambatan-hambatan dan upaya apa sajakah yang dialamai oleh Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kota Pasuruan dalam pelaksanaan Cuti Menjelang bebas? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode Yuridis Empiris dimana penelitian ini mengkaji lebih lanjut penerapan suatu peraturan perundangundangan melaui penelitian di lapangan (field research). Bahan Hukum primer dan sekunder yang diperoleh akan penulis analisis dan memperoleh hasil penelitian. Dari hasil penelitian, dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban bahwa pemeberian hak Cuti Menejelang Bebas haruslah memenuhi syarat-syarat subtantif dan adminidtartif berdasarkan Peraturan Meneteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor 21 tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat. Salah satu syaratnya adalah harus menjalani 2/3 dari masa pidana dengan ketentuan 2/3 tersebut tidak kurang dari 9 bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dalam waktu 6 bulan terakhir, harus mendapat remisi dan sayarat administratif lainnya. Cuti Menjelang Bebas jumlah nya lebih sedikit dibanding Pembebasan bersyarat diakibatkan karena apabila setelah lewat dari 2/3 masa pidana narapidana dan baru mengajukan Pembebasan Bersyarat, maka oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan akan disarankan untuk mengambil Cuti Menjelang Bebas. Untuk kendala pengajuannya biasanya terkait dengan masalah penjaminan dan lama dikeluarkannya SK Cuti Menjelang Bebas oleh Pihak Kanwil KEMENKUMHAM sehingga seringkali pelaksanaan Cuti Menjelang Bebas terlambat. Namun Pihak pemasyarkatan berupaya memprose 3 bulan sebelum tanggal Cuti Menjelang Bebasnya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2015/155/051504199
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 14 Jul 2015 13:16
Last Modified: 27 Apr 2022 00:55
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112172
[thumbnail of Bab_I.pdf]
Preview
Text
Bab_I.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab_II.pdf]
Preview
Text
Bab_II.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab_III.pdf]
Preview
Text
Bab_III.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab_IV.pdf]
Preview
Text
Bab_IV.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab_V.pdf]
Preview
Text
Bab_V.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of daftar-isi_Skripsi.pdf]
Preview
Text
daftar-isi_Skripsi.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item