Implikasi Yuridis Perubahan Pasal 43 Ayat (1) Terhadap Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Mengenai Syarat Sah Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/20

Setyorini, Novi (2014) Implikasi Yuridis Perubahan Pasal 43 Ayat (1) Terhadap Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Mengenai Syarat Sah Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/20. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada karya tulis ini, penulis mengangkat permasalahan implikasi yuridis perubahan pasal 43 Ayat (1) terhadap pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai syarat sah perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh Lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 atas permohonan judicial review yang diajukan oleh Hj. Aisyah Mochtar alias Macica binti H. Mochtar Ibrahim dan Muhammad Iqbal Ramadhan bin Moerdiono telah membawa paradigma baru dalam sistem hukum perdata dan hukum keluarga yang berlaku di Indonesia. Dengan adanya perubahan substansi dalam pasal 43 ayat (1) pasca putusan Mahkamah Konstitusi ini secara tidak langsung telah membawa akibat hukum terhadap pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait syarat sahnya suatu perkawinan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang mana menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Bahan hukum primer disini menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, peraturan perundangan-undangan yang terkait serta literatur-literatur buku yang berkaitan dengan penulisan ini, sedangkan bahan hukum sekunder maupun tersier menggunakan studi pustaka yang berhubungan serta menunjang dalam menyelesaikan penulisan karya tulis ini. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan implikasi yuridis perubahan pasal 43 ayat (1) terhadap pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai syarat sah perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tersebut bahwa semakin menambah kekaburan makna dalam pasal 2 mengenai syarat sahnya suatu perkawinan, yang mana pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dapat berlaku secara alternatif bukan secara kumulatif. Dalam konsep penyelesaian implikasi yuridis perubahan pasal 43 ayat (1) terhadap pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai syarat sah perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yaitu perlu ditelaah serta dirumuskan kembali serta mempertegas substansi dari pasal 2 terkait syarat sah perkawinan agar tidak terjadi berbagai macam penafsiran dalam memahami substansi pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

English Abstract

In this paper, the researcher raises the issue about a result of Legal Changes section 43 subsection (1) of article 2 Act No. 1 of 1974 about marriage after the Constitutional Court No. 46/PUU-VIII/2010. The issue is effected by the inception of the award of the Constitutional Court No. 46/PUU-VIII/2010 top judicial review petitions filed by Hj. Aisha Mochtar or Macica Binti H. Mochtar Ibrahim and Muhammad Iqbal Ramadan Bin Moerdiono who have brought a new paradigm in the systems of civil law and family law prevailing in Indonesia. With any change of substance in article 43 paragraphs (1) after the Constitutional Courts indirectly has brought as a result of the law of article 2 paragraph (2) Act No. 1 of 1974 about marriage related terms of a legitimate marriage. The type of research used in this study is juridical normative which has done by using the statute approach and the conceptual approach. Primary law material used in this study is Constitutional Court No. 46/PUU-VIII/2010, related regulations as well as literatures relating to writing, while secondary and tertiary legal materials used is the library-related studies and supporting paper in writing of this study. Based on research result, the researcher obtains answers for juridical law problems on the change of article 43 subsection (1) in article 2 number 1 1974 after court constitution number 46 PUU-VIII / 2010 about rights and domicile that is increasingly augmented concerning the conditions in article 2, in which article 2 law number 1 of 1974 on marriage is valid alternately but not cumulatively. In the concept of the legal consequences of the settlement changes section 43 subsection (1) article 2 Act No. 1 of 1974 about marriage after the Constitutional Court decision No. 46/PUU-VIII/2010, it needs to be re-examined and reformulated as well as expresses the substance of article 2 related the terms of valid marriage in order not to place a variety of interpretation in understanding the substance of article 2 of Act No. 1 of 1974 about marriage.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/76/051402208
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 02 Apr 2014 09:13
Last Modified: 26 Apr 2022 03:03
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112085
[thumbnail of SKRIPSI_NOVI_SETYORINI.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_NOVI_SETYORINI.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item