Kendala Jaksa Dalam Ekskusi Pidana Tambahan Uang Pengganti Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Wiranata, Aga (2014) Kendala Jaksa Dalam Ekskusi Pidana Tambahan Uang Pengganti Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Persoalan pengembalian kerugian negara (recovery asset) dalam praktek penanganan perkara korupsi telah menjadi persoalan serius, sebab berdasarkan beberapa fakta yang terjadi banyak perkara korupsi yang telah dijatuhi vonis, namun dalam hal pelaksanaan pidana uang pengganti sulit untuk terwujud. Ternyata pelaksanaan pidana uang pengganti tidak semudah yang dibayangkan. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu: Apa sajakah kendala Jaksa dalam mengeksekusi pidana tambahan uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi ? Bagaimana cara mengantisipasi dan mengupayakan kinerja Jaksa sebagai penyidik, dan penuntut umum dalam upaya pemulihan kerugian Negara untuk menerapkan ekskusi pidana tambahan uang pengganti tersebut secara lebih optimal?. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan menggunakan metode wawancara dan studi kepustakaan. Jenis data yang digunakan adalah bahan hukum primer yang diperoleh langsung dari responden yakni penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menangani kasus tindak pidana Korupsi, dan data sekunder berupa bentuk peraturan perundang-undangan, bahan kepustakaan berupa buku-buku dan literature. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, kendala kendala yang dihadapi oleh Negara dalam menerapkan ketentuan uang pengganti seperti. Kendala Yuridis: Terpidana meninggal dunia. Secara yuridis tidak mengatur secara jelas orang yang berniat membayar namun tidak mampu membayar sekaligus.Berlakunya dua Undang Undang sekaligus mengenai Uang Pengganti dalam Tindak Pidana. Kendala Non Yuridis: Masalah siapa yang ditugasi untuk menghitung kerugian negara dan bagaimana pengelolaan pengelolaan Uang Pengganti Keberadaan harta terpidana telah pindah domisili namun tidak diketahui keberadaannya. Adanya persekongkolan antara terpidana dengan tim pemeriksa harta kekayaan terpidana. Masih rendahnya standar kesejahteraan dan standar moral para pejabat publik. Upaya upaya yang dilakukan oleh Negara: Ketika penyidikan, jaksa melakukan upaya untuk mengembalikan kerugian Negara dengan cara melakukan penyitaan. Dalam hal terdakwa meninggal dunia pada saat dilakukan pemeriksaan di sidang pengadilan, JPU segera menyerahkan salinan berkas berita acara sidang tersebut kepada Jaksa Pengacara Negara atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli warisnya. Untuk ketidak jelasan lamat terpidana ataupun keberadaan harta terpidana maka jaksa bekerja sama dengan Kepolisian menyelidiki keberadaan terpidana serta harta terpidana dan juga meminta bantuan dari masyarakat. Upaya mengembalikan harta Negara apabila tersangka lari ke luar negeri dibentuk tim pemburu koruptor atau tim terpadu pencarian tersangka dan terpidana korupsi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/43/051402038
Uncontrolled Keywords: Kendala, Jaksa, Pidana Uang Pengganti, Tindak Pidana Korupsi.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 20 Mar 2014 08:21
Last Modified: 26 Apr 2022 01:25
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/112048
[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of i_ii_iii_iv..............pdf]
Preview
Text
i_ii_iii_iv..............pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of skripsi_AGA_!_new_(dari_bu_eny+majid).pdf]
Preview
Text
skripsi_AGA_!_new_(dari_bu_eny+majid).pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item