Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Kesenian Gendang Beleq Masyarakat Suku Sasak Sebagai Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional

Tuarita, Annissa Nurjanah (2014) Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Kesenian Gendang Beleq Masyarakat Suku Sasak Sebagai Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tradisional yang bersumber dari keanekaragaman budaya rakyatnya. Salah satunya adalah kesenian Gendang Beleq yang berasal dari Suku Sasak di Pulau Lombok. Kesenian ini merupakan warisan budaya bangsa yang perlu untuk dilindungi dan dilestarikan sebagai suatu pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional milik Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya kecenderungan dari negara-negara lain untuk mengambil pengetahuan tradisional milik bangsa Indonesia untuk kemudian di klaim sebagai kekayaan intelektual mereka yang kemudian dieksploitasi secara komersial tanpa memberikan pembagian manfaat atau keuntungan bersama (benefit sharing) atas penggunaan pengetahuan tersebut. Berdasarkan hal tersebut diatas, tujuan penelitian yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan apakah kesenian Gendang Beleq masyarakat suku Sasak termasuk dalam obyek perlindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional (2) Untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bagaimana bentuk perlindungan HKI terhadap kesenian Gendang Beleq masyarakat suku Sasak sebagai pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesenian Gendang Beleq masyarakat suku Sasak termasuk dalam obyek perlindungan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional karena telah memenuhi syarat-syarat yang termuat dalam Dokumen WIPO Nomor TK/IC/18/5 Prov tahun 2011 terkait dengan suatu pengetahuan yang dapat disebut sebagai Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional. Oleh karena itulah, kesenian Gendang Beleq perlu untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam hukum hak kekayaan intelektual (HKI). Selain itu, bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dapat diberikan terhadap kesenian Gendang Beleq masyarakat suku Sasak adalah dengan 3 bentuk perlindungan, diantaranya: perlindungan positif, perlindungan negatif, dan perlindungan defensif. Saran yang dapat diberikan penulis adalah Pemerintah Indonesia perlu perlu membuat suatu peraturan perundang-undangan baru yang responsif dan khusus (sui generis) berkaitan dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dan melakukan identifikasi seluruh pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia dan kemudian dimasukkan dalam database Negara.

English Abstract

Indonesia have so many Traditional Knowledge and Traditonal Cultural Expressions derived from cultural diversity of its people. One of them is the art of Gendang Beleq from Sasak tribe in Lombok Island . This art is a cultural heritage that needs to be protected and preserved as a traditional knowledge and traditional cultural expression belonging to Indonesia . This is due to the tendency of other countries to take traditional knowledge belonging to Indonesia then they claimed as their intellectual property and exploited commercially without providing benefit sharing or mutual benefit for the use of such knowledge. Based on the above , the purposes of the research to be achieved in this reseaerch were: (1) To identify and describe whether The art of Gendang Beleq from Sasak tribe included in the object of the protection of traditional knowledge and traditional cultural expression, (2) To identify, describe, and analyze how forms of Intellectual Property Right (IPR) protection for The art of Gendang Beleq from Sasak tribe as traditional knowledge and traditional cultural expression. This research uses research methods with normative juridical approach statutory (statute approach) and conceptual approach. The primary and secondary legal materials earned by the author will be analyzed using the descriptive analytical analysis techniques. The results showed that The art of Gendang Beleq from Sasak tribe is belonging to the object of protection of Traditional Knowledge and Traditional Cultural Expression as the requirements contained in WIPO Document No. TK / IC / 18/5 Prov in 2011 related to a knowledge which can be referred as the Traditional Knowledge and Traditional Cultural Expressions. That’s why The art of Gendang Beleq need to get legal protection under the law of Intellectual Property Rights (IPR). In addition , a form of protection of Intellectual Property Rights ( IPR ) which can be given to the art of Gendang Beleq is the 3 forms of protection, such as: positive protection, negative protection , and defensive protection . Advices that can be given by the author are: the Government of Indonesia need to have more focused and detailed Sui Generis Laws and regulations governing Traditional Knowledge and Traditional Cultural Expressions. Also, the Government of Indonesia would have to make an identification of all Traditional Knowledge and Traditional Cultural Expressions in the whole territory of the State of Indonesia and then entered into the state Database.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/349/051500091
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 12 Jan 2015 10:46
Last Modified: 25 Apr 2022 02:57
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111992
[thumbnail of ANNISSA.pdf]
Preview
Text
ANNISSA.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item