Pelanggaran Kedaulatan Di Wilayah Udara Negara Indonesia Oleh Pesawat Sipil Asing,

Wibowo, Dita Anggraini (2014) Pelanggaran Kedaulatan Di Wilayah Udara Negara Indonesia Oleh Pesawat Sipil Asing,. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Negara yang berdaulat diartikan sebagai negara yang mempunyai kekuasaan tertinggi (supreme authority) yang berarti bebas dari kekuasaan negara lain. Wilayah kedaulatan negara mencakup pula ruang udara di atas wilayahnya. Kedaulatan suatu negara di ruang udara di atas wilayah teritorialnya bersifat utuh dan penuh. Pelanggaran wilayah udara adalah suatu keadaan, di mana pesawat terbang suatu negara sipil atau militer memasuki wilayah udara negara lain tanpa izin sebelumnya dari negara yang dimasukinya. Masalah yang ada dalam kedaulatan negara di ruang udara adalah pelanggaran batas yang sering dilakukan oleh pesawat militer atau pesawat sipil dari negara lain. Maka dari itu penelitian ini dilakukan untuk menganalisis apakah hukum udara internasional yang ada sesuai dengan hukum yang ada di Indonesia dan bagaimanakah penegakan hukum yang ada di dunia internasional dan di Indonesia sendiri. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian, Hukum yang ada di Indonesia mempunyai beberapa persamaan dengan hukum internasional karena hukum udara nasional diadaptasi dari hukum udara internasional. Berdasarkan hukum udara nasional Indonesia memberikan pemberitahuan dan peringatan, pemaksaan pendaratan pada pesawat militer atau pesawat sipil asing tersebut, pengusiran dari zona larangan terbang, melakukan penyidikan serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku pelanggar maupun negara pelanggar apabila tindakan pelanggaran tersebut dianggap membahayakan keamanan dan pertahanan kedaulatan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

English Abstract

Sovereign state is defined as a country that has the highest power (supreme authority) which means free from the power of another country. Region of state sovereignty extends to the air space above its territory. A countrys sovereignty in the air space above its territory is intact and full. Airspace violations is a state, where a state of civil aircraft or military airspace entering another country without prior permission of the state into. Problems that exist in the state sovereignty in the air space is a boundary violation that is often performed by military aircraft or civilian aircraft from other countries. Therefore this study was conducted to analyze whether the existing international air law in accordance with the existing law in Indonesia and how enforcement of existing laws internationally and in Indonesia itself. This study was conducted with the literature study using the approach of legislation and case approach. Based on the research results, the existing law in Indonesia has some similarities with international law because national air law adapted from the international air law. Based on Indonesian national air law provide notifications and alerts, forced landing on a military aircraft or foreign civil aircraft, the expulsion of a no-fly zone, conduct investigations and impose sanctions on violators and offenders country if such conduct deemed harmful to the security and defense of the sovereignty of the territory of the Unitary Republic of Indonesia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/307/051407688
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 20 Nov 2014 14:01
Last Modified: 25 Apr 2022 01:28
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111948
[thumbnail of Ringkasan_88.pdf]
Preview
Text
Ringkasan_88.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Dita_Anggraini_wibowo_hukum_105010100111006.pdf]
Preview
Text
Dita_Anggraini_wibowo_hukum_105010100111006.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item