Persepsi Hakim Pa Dan Advokat Terhadapjudicial Review Pasal 43 Ayat (1) Uu No.1 Tahun 1974 Tentang Hubungan Keperdataan Anak Diluar Perkawinan Dengan Ayah Biologisnya Pasca Berlakunyaputusanmk No.46/P

Dita, Rizcy Arista (2014) Persepsi Hakim Pa Dan Advokat Terhadapjudicial Review Pasal 43 Ayat (1) Uu No.1 Tahun 1974 Tentang Hubungan Keperdataan Anak Diluar Perkawinan Dengan Ayah Biologisnya Pasca Berlakunyaputusanmk No.46/P. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada Latar Belakang Penulisan Skripsi Ini Penulis Mengangkat Tentang Putusan Mk No.46/Puu/Viii/2010 Terhadap Judicial Review Pasal 43 Ayat (1) Uu No.1 Tahun 1974, Dimana Dengan Adanya Putusan Itu Maka Anak Diluar Kawin Dapat Memiliki Hubungan Keperdataan Selain Dengan Ibunya Juga Dengan Laki Laki Yang Bisa Dibuktikan Secara Teknologi Bahwa Dia Ayah Biologisnya. Putusan Mk Ini Menimbulkan Kerancuan Karena Mk Kurang Jelas Merincikan“Hubungan Keperdataan” Yang Dimaksud Putusan Ini.Bagi Sebagian Orang Dan Termasuk Juga Mui Sebagai (Pembimbing Umat Islam) Menganggap Putusan Ini Dapat Merusak Akidah Ke Islaman Karena Hubungan Keperdataan Yang Dimaksud Menimbulkan Makna Yang Melekat Pada Anak Sah,Namun Diluar Itu Semua Putusan Mk Ini Telah Berlaku Dan Berdampak Pada Tugas Hakim Pa Dan Advokat, Seorang Hakim Tidak Dapat Menolak Untuk Memutus Sebuah Perkara Dengan Alasan Hukumnya Kurang Jelas Dan Menunggu Sampai Aturan Lain Yang Mengatur, Hakim Harus Mampu Menyelesaikan Perkara Yang Berkaitan Dengan Putusan Mk Ini. Sedangkan Pada Advokat Berdampak Pula Dalam Tugasnya, Advokat Dianggap Seorang Ahli Hukum Yang Memberikan Jasa Atau Bantuan Hukum, Serta Mewakili Kliennya Dalam Perkara Yang Diajukan, Karena Tugasnya Sebagai Pemberi Jasa, Maka Seorang Advokat Sebagai Ahli Hukum Harus Mampu Mengartikan Peraturan Yang Berlaku, Termasuk Juga Judicial Review Pasal 43 Ayat (1) Uu No.1 Tahun 1974, Karena Tidak Menutup Kemungkinan Ada Kliennya Yang Memohonkan Bantuan Dalam Perkara Berkaitan Dengan Judicial Review Tersebut, Jadi Seorang Advokat Harus Mampu Mengartikan Hubungan Perdata Pada Putusan Mk Ini, Untuk Membela Kliennya Yang Menjadi Tanggung Jawabnya. Dari Latar Belakang Itu Maka Penulis Merumuskan Masalah Tentang Bagaimana Persepsi Hakim Pa Dan Advokat Terhadap Judicial Review pasal 43 Ayat (1) Uu No.1 Tahun 1974 Tentang Hubungan Keperdataan Anak Diluar Perkawinan Dengan Ayah Biologisnya Pasca Berlakunya Putusan Mk No.46/Puu/Viii/2010. Dan Apa Yang Menjadi Dasar Hakim Pa Dan Advokat Dalam Mengemukan Persepsinya Mengenai Judicial Review pasal 43 Ayat (1) Uu No.1 Tahun 1974 Tentang Hubungan Keperdataan Anak Diluar Perkawinan Dengan Ayah Biologisnya Pasca Berlakunya Putusan Mk No.46/Puu/Viii/2010. Penelitian Ini Menggunakan Jenis Penelitian Yuridis Empiris , Metode Pendekatan Yuridis Sosiologis , Dengan Lokasi Penelitian Di Pengadilan Agama Dan Kantor Advokat Kota Malang, Kemudian Data Yang Diolah Dianalisis Secara Deskriptif Kualitatif , Hasil Penelitian Ini Menyimpulkan Bahwa Persepsi Hakim Tehadap Judicial Review Pasal 43 Ayat (1) Uu No.1 Tahun 1974 Yaitu Hubungan Hak Dan Kewajiban Secara Timbal Balik Antara Anak Dengan Orang Tua Untuk Melakukan Pendidikan Dan Pemeliharaan Seperti Nafkah, Biaya Pendidikan, Kasih Sayang Dan Pemberian Penghidupan Yang Layak Dan Wajar Sesuai Dengan Kemampuan Yang Dimilikinya Yang Akan Menunjang Kehidupan Anak. Sedangkan Persepsi Advokat Terhadap Judicial Review Pasal 43 Ayat (1) Uu No.1 Tahun 1974 Dapat Diartikan Sebagai Hubungan Hak Dan Kewajiban Secara Timbal Balik Antara Anak Dan Orang Tua Untuk Memberikan Pendidikan, Pemeliharaan Seperti Nafkah, Perwalian, Pengakuan Status Anak, Perlindungan Dan Hak Anak Untuk Mewaris Sebagaimana Hak Tersebut Sama Dengan Hubungan Keperdataan Yang Didapat Anak Diluar Kawin Dari Ibunya. Hakim Dalam Mengungkapkan Persepsinya Didasarkan Pada; 1)Kepentingan Dan Hak Asasi Anak, 2)Akidah Hukum Islam. Advokat Dalam Mengungkapkan Persepsinya Didasarkan Pada; 1)Terminologi Hukum Perdata, 2)Analogi Hukum, 3)Hukum Kebiasaan. Saran Dari Penulis Adalah Agar Tujuan Dari Putusan Mk No.46/Puu/Viii/2010 Terwujud, Hendaknya Negara Atau Pemerintah Membuat Suatu Peraturan Khusus Yang Mengatur Mengenai Pelaksanaan Putusan Mk Ini Dan Hendaknya Perlu Disosialisasikan Dan Diberikan Pemahaman Mendalam Terhadap Masyarakat. Para Pihak Yang Berkaitan Dengan Perkara Yang Menyangkut Putusan Mk No.46/Puu/Viii/2010, Baik Hakim, Atau Advokat. Harus Melihat Hubungan Keperdataan Yang Dimaksud Dari Berbagai Aspek Hukum Baik Yang Tertulis Maupun Yang Hidup Dalam Masyarakat

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/3/051401107
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 13 Feb 2014 13:14
Last Modified: 25 Apr 2022 01:13
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111939
[thumbnail of SKRIPSI_PDF.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_PDF.pdf

Download (5MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item