Reformulasi Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Penuntutan Pada Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Tindak Pidana Korupsi

Saputro, Ramdhan Dwi (2014) Reformulasi Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Penuntutan Pada Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Tindak Pidana Korupsi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas tentang permasalahan adanya celah hukum dalam pengaturan penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Korupsi dimana proses penyidikan dan penuntutan tidak dilakukan secara sistematis dan khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam satu rangkaian proses sistem hukum yang saling berhubungan, akan tetapi hanya terbatas pada penyidikan dan kemudian proses penuntutan dilimpahkan pada jaksa penuntut umum, sedangkan antara kedua tindak pidana tersebut saling berkaitan dan tidak terpisah. Rumusan masalah yang menjadi acuan penulis dalam penulisan ini yaitu sebagai berikut : Apa urgensi pengaturan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penuntutan pada Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Korupsi? dan Bagaimana reformulasi pengaturan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penuntutan pada Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Korupsi? Penulis menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif dengan metode pendekatan sejarah, perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis dianalisa dengan menggunakan interpretasi sistematis dimana hukum merupakan satu kesatuan sistem hukum yang saling berkaitan dengan bersumber pada peraturan perundang-undangan maupun pendapat para ahli dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi obyek kajian. Hasil dari metode penelitian diatas, penulis mendapat jawaban pada rumusan masalah pertama bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Korupsi merupakan satu rangkaian tindak pidana yang saling berhubungan, karena Tindak Pidana Korupsi merupakan tindak pidana asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang yang dalam proses penyidikan dan penuntutan seharusnya dapat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi secara khusus dan sistematis tanpa adanya pelimpahan wewenang penuntutan pada jaksa penuntut umum. Rumusan masalah kedua dengan jawaban tindakan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki hukum yang ada ialah mereformulasi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penuntutan yang diatur dalam bab penuntutan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ketentuan : "Penuntutan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berasal dari Tindak Pidana Korupsi dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

English Abstract

This thesis discussed about issues on legal loophole in setting of handling the money laundering crime coming from corruption crime where the process of investigation and prosecution was not doing in sistematic and specific by Corruption Eradication Commission in one set of law system that could be related each other, but only limited to investigation and then posecution process be delegated to Prosecutor, whereas beetwen the two of them crime were interconnected and cannot be separated. Formulation of the issues in this thesis as follows : What is the urgency to setting authority of Corruption Eradiction Commision in the prosecution on money laundering crime coming from corruption crime? And how to setting the reformulation authority of Corruption Eradiction Commision in prosecution on money laundering crime derived from corruption crime? Writer using type of research is yuridical normative with historical approach, legislation approac, and conceptual approach method. The material law are primary and secondary which get done, then writer analysis it using systematic interpretation where law is one set in legal system which interconnected with taken on the legislation or even opinion experts in solving legal issues being the review object. From the results of research methods above, writer got the answer on first issues formulation that the crime of money laundering crime coming from corruption crime were one series of criminal acts are related, because corruption act is coming from of money laundering crime even in investigation and prosecution process should be can be done by Corruption Eradication Commission in specific and systematic without delegated of authority prosecution to prosecutor. Then, answer to the second problem is an actions that could be done to improve the existing law is doing of reformulation authority of Corruption Eradication Commission in prosecution which regulated prosecution’s chapter on Prevention and Eradication of The Money Laundering Crime with provided that: "Prosecution of Money Laundering Crime coming from Corruption Crime should be done by Corruption Eradication Commission".

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/274/051407108
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 31 Oct 2014 09:13
Last Modified: 22 Apr 2022 06:25
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111909
[thumbnail of SKRIPSI_-_Ramdhan_Dwi_Saputro_-_105010107111007.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_-_Ramdhan_Dwi_Saputro_-_105010107111007.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item