Jayanti, Yustina Dwi (2014) Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Darat Antara Indonesia Dan Malaysia (Studi Kasus Di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam skripsi ini penulis mengangkat tema permasalahan sengketa batas wilayah darat antara Indonesia dan Malaysia yang terdapat di Pulau Kalimantan. Tema tersebut dipilih karena batas darat Indonesia dan Malaysia masih bersengketa di beberapa wilayah. Serta selama ini belum adanya pengaturan batas wilayah darat yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan nasional. Berdasarkan hal yang telah disebutkan diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apa dasar hukum penentuan batas wilayah darat antara Indonesia dan Malaysia? (2) bagaimanakah cara penyelesaian sengketa batas wilayah darat antara Indonesia dan Malaysia? Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang (statue approach) dan metode pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis dianalisis mengan teknik deskriptif analisis, yakni dengan menghubungkan asas-asas hukum dan teori-teori hukum yang terkait dengan permasalahan yang dibahas oleh penulis. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada bahwa sumber hukum penentuan batas wilayah darat yang digunakan oleh Indonesia dan Malaysia adalah Konvensi 1891, Kesepakatan 1915, Konvensi 1928, MOU 1973 dan Minutes-minutes yang dibuat antara Indonesia dan Malaysia. Selain itu, metode negosiasi adalah cara yang paling tepat dalam menyelesaiakan sengketa batas wilayah daran antara Indonesia dan Malaysia ini.Negosiasi yang dilakukan oleh Indonesia dan Malaysia ditempuh melalui pembentukan tim khusus yang menangani masalah perbatasan.
English Abstract
In this thesis, the author raised the issues of the land boundary between Indonesia and Malaysia in Kalimantan island. The choice of theme for this thesis was due to several ongoing disputes within Indonesia and Malaysia in some areas. Also, all this time there was no land boundary rules written in national law. Based on above, this thesis raised the formulation of the problems: (1) what is the basic rules of law for determining the land border between Indonesia and Malaysia? (2) how to resolve land boundary disputes between Indonesia dan Malaysia? The writing of this thesis used the method of normative juridical with a statute approach and a case approach. Primary legal materials and secondary, obtained by the authors will be analyzed using descriptive-analytical technique is a method of analysis of legal materials by linking the principals of law and legal theories based on the issues that the author discuss. From the results of research by the above method, the authors obtained answers to existing problems that basic rules of law for determination of land border between Indonesia and Malaysia is 1891 Convention between Netherland and England, 1915 Agreement between Netherland and England, 1928 Convention between Netherland and England, MOU 1973 between Inonesia and Malaysia and also Minute-minutes between Indonesia and Malaysia. Then, negotiations was needed the most as an appropriate way to resolve land border dispute between Malaysia and Indonesia. Negotiations which conducted by Indonesia and Malaysia worked by forming special team that handle the border issues.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2014/230/051406126 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 22 Sep 2014 09:31 |
Last Modified: | 21 Apr 2022 07:30 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111859 |
Preview |
Text
051406126.pdf Download (3MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |