Wicaksono, Vicky Dwi (2014) Penerapan Pasal 277 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Kewajiban Uji Tipe Sepeda Motor (Studi Di Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Hasil Observasi Yang Dilakukan Peneliti Pada Tanggal 6 Juli 2013 Adanya Perubahan Tipe Sepeda Motor Seperti Becak Motor Yang Berada Di Pasar Merjosari Dan Pasar Blimbing. Serta Banyaknya Sepeda Motor Ceper, Sepeda Motor Bertuas Ban Belakang Panjang, Dan Sepeda Motor Dengan Roda Lebih Dari Tiga Yang Dapat Ditemukan Di Jl. Raya Ijen, Jl. Soekarno Hatta, Dan Jl. Trunojoyo Setiap Malam Hari. Akibat Yang Dilakukan Oleh Pemilik Sepeda Motor Mengubah Tipe, Melanggar Pasal 277 UULAJ Tentang Kewajiban Uji Tipe. Tujuan Yang Ingin Dicapai Dalam Penelitian Ini Adalah 1) Mengetahui Penerapan Pasal 277 UULAJ Terhadap Kewajiban Uji Tipe Sepeda Motor Di Kota Malang, 2) Mengetahui Dan Menganalisa Kendala Yang Dihadapi Polantas Kota Malang Dalam Penerapan Pasal 277 UULAJ Terhadap Kewajiban Uji Tipe Sepeda Motor Di Kota Malang, 3) Mengetahui Upaya Mengatasi Kendala Yang Dilakukan Polantas Kota Malang Dalam Penerapan Pasal 277 UULAJ Terhadap Kewajiban Uji Tipe Sepeda Motor Di Kota Malang. Penelitian Ini Menggunakan Jenis Penelitian Hukum Empiris Dengan Metode Yuridis Sosiologis. Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian Ini Adalah Wawancara Dan Dokumentasi. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Polantas Kota Malang Tidak Menerapkan Pasal 277 UULAJ Kepada Pemilik Sepeda Motor Dan Bengkel, Melainkan Pasal 285 Ayat (1) UULAJ Kepada Pengendara Yang Mengendarai Hasil Perubahan Tipe Sepeda Motor. Pemilik Sepeda Motor Dan Bengkel Tidak Mengetahui Adanya Kewajiban Uji Tipe Ulang Pada Perubahan Tipe Sepeda Motor. Polantas Kota Malang Tetap Melakukan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perubahan Tipe Yaitu Tindakan Preventif Berbentuk Surat Himbauan, Penyuluhan, Dan Anjang Sana, Sedangkan Tindakan Represif Berbentuk Peringatan, Penyitaan Dan Tilang Pasal 285 Ayat (1) UULAJ. Kendala Yang Dihadapi Dalam Menerapkan Pasal 277 UULAJ Yaitu Jumlah Bengkel Sepeda Motor Banyak, Sumber Daya Manusia Kurang, Tidak Adanya Peraturan Penjelas Tentang Kewajiban Uji Tipe Ulang, Dan Rumitnya Mekanisme Kewajiban Uji Tipe Ulang. Upaya Mengatasi Kendala Tersebut Dengan Cara Upaya Preventif Pada Bengkel Sepeda Motor Yang Berizin, Kerjasama Dengan Dinas Perizinan Kota Malang, Kerjasama Dengan Masyarakat Menerapkan Strategi Community Policing , Pendidikan Berlalu Lintas, Pelatihan Anggota Unit Turjawali, Operasi Penertiban Bersama, Koordinasi Dengan Polda Jawa Timur Dan Lapor Kepada Jenderal Perhubungan Darat. Saran Dalam Penelitian Ini: 1) Masyarakat Kota Malang Agar Tidak Melakukan Perubahan Tipe Sepeda Motor, 2) Polantas Kota Malang Harus Lebih Gencar Melakukan Tindakan Preventif Perubahan Tipe Sepeda Motor.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2014/23/051401943 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 19 Mar 2014 13:32 |
Last Modified: | 21 Apr 2022 07:28 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111858 |
![]() |
Text
BAB_I.pdf Download (1MB) |
Preview |
Text
BAB_II.pdf Download (1MB) | Preview |
![]() |
Text
BAB_IV.pdf Download (1MB) |
Preview |
Text
BAB_III.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB_V.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
Daftar_Isi.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
Daftar_Pustaka.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
Lampiran.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |