Penyelenggaraan Karbon Hutan Terkait Keberlanjutan Pengelolaan Hutan Di Indonesia (Studi Tentang Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-Ii/2012)

Tristiana, Enis (2014) Penyelenggaraan Karbon Hutan Terkait Keberlanjutan Pengelolaan Hutan Di Indonesia (Studi Tentang Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-Ii/2012). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perubahan iklim yang sekarang sedang terjadi di dunia, membuat banyak pihak di dunia melakukan aktivitas yang mencegah terjadi perubahan iklim, yaitu salah satu caranya dengan memanfaatkan fungsi karbon hutan dalam menyerap emisi atau REDD+ . Indonesia adalah negara yang ikut serta dalam aktivitas pencegah perubahan iklim dengan menerapkan program REDD+ pada hutan Indonesia. Pelaksanaan REDD+ di Indonesia dilaksanakan pada hutan produksi, hutan lindung, hutan konservasi, hutan hak atau hutan rakyat yang telah di atur pada pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-II/2012. Berdasarkan latar belakang di atas maka permasalahan yang hendak diangkat oleh peneliti yaitu : Bagaimana penyelenggaraan karbon hutan terkait keberlanjutan pengelolaan hutan melalui analisis Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-II/2012? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang ditujukan untuk menganalisis Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-II/2012, latar belakang munculnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-II/2012 dan menemukan dampak yang akan terjadi pada keberlanjutan hutan di Indonesia apabila penyelenggaraan karbon hutan dilaksanakan. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Bahan Hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dalam penelitian ini menggunakan yuridis deskriptif. Dalam hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak semua hutan di Indonesia dapat digunakan untuk penyelenggaraan karbon hutan, hanya hutan lindung, hutan konservasi dan hutan hak yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan karbon hutan. Hal ini dikarenakan Pengelolaan hutan di Indonesia bersifat timber management, sehingga saat menerapkan program pengelolaan hutan baru perlu mempertimbangkan fungsi yang telah ditetapkan, tidak bisa menyamakan semuanya. Pengelolaan hutan di Indonesia telah terbagi secara pada fungsi dan statusnya yang telah di atur dalam Undang-Undang Kehutanan. Sehingga apabila pelaksanaan penyelenggaraan karbon hutan di lakukan pada hutan-hutan yang telah di tetapkan tersebut, maka akan melanggar fungsi hutan yang telah ditetapkan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/218/051406114
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 18 Sep 2014 14:38
Last Modified: 21 Apr 2022 07:15
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111845
[thumbnail of 051406114.pdf]
Preview
Text
051406114.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item