Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Yang Tidak Melaksanakan Corporate Social Responsibility

Wijayanti, Radenroro Kusumaningayu Mukti (2014) Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Yang Tidak Melaksanakan Corporate Social Responsibility. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Korporasi memberikan banyak kontribusi bagi perkembangan suatu negara. Dalam melaksanakan aktifitas bisnisnya, korporasi berusaha mendapatkan keuntungan finansial juga keuntungan sosial. Keuntungan sosial korporasi berupa kepercayaan dari masyarakat terhadap korporasi untuk mencegah konflik sosial antara masyarakat dengan korporasi. Dalam rangka usaha pengembangan masyarakat diperlukan peranan penting bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat dan korporasi ikut dalam pengembangan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga muncul pengaturan mengenai tanggung jawab sosial yang dimaknai sebagai Corporate Social Responsibility (CSR), dimana CSR ini mengarah pada pengembangan masyarakat lokal sekitar korporasi. Dalam menerapkan CSR bagi korporasi merupakan hal yang penting untuk mematuhi aturan hukum, karena korporasi adalah bagian dari masyarakat yang bertanggungjawab dan berkewajiban untuk menjaga ketertiban dan keteraturan tatanan sosial. Pemidanaan korporasi yang tidak melaksanakan CSR perlu dilakukan karena dampak kerugian yang ditimbulkan oleh korporasi merugikan masyarakat sekitar. Korporasi melakukan kegiatan di daerah sekitar pemukiman warga, sehingga korporasi mempunyai tanggung jawab dan sudah menjadi kewajiban bagi korporasi untuk memberikan timbal balik atas apa yang didapatkan oleh korporasi ditempat berdirinya korporasi tersebut. Korporasi memperoleh keuntungan yang berkali lipat dari aktifitas atau kegiatan korporasi tersebut maka apabila korporasi tidak melaksanakan CSR, Korporasi tersebut sudah seharusnya diberikan sanksi. Berdasarkan penelitian tersebut, peneliti akan mengangkat rumusan masalah (1) Bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pidana di Indonesia bagi korporasi yang tidak melaksanakan Corporate Social Resonsibility? (2) Apa urgensi pengaturan sanksi pidana bagi korporasi yang tidak melaksanakan Corporate Social Responsibility? Jenis penelitian yang peneliti ambil adalah yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Untuk menganalisis berbagai bahan hukum yang ada, teknik analisis bahan hukum yang digunakan oleh peneliti memakai metode penafsiran gramatikal, sistematis dan content analysis. CSR di Indonesia menjadi suatu kewajiban yang haru dijalani oleh korporasi. Pelaksanaan CSR di Indonesia bukan merupakan sifat kesukarelaan tetapi sudah merupakan kewajiban. Sehingga ada kewajiban yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan, dalam hal ini ada dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang 10 Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan, Keputusan Menteri BUMN No. 236/MBU2003 tentang Program Kemitran dan Bina Lingkungan, Peraturan Menteri BUMN No. 05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Namun dari beberapa undang-undang tidak ada yang menyebutkan mengenai sanksi pidana yang diterapkan apabila suatu korporasi tidak melaksanakan CSR. Sanksi yang diterapkan pun dalam beberapa undang-undang tersebut didelegasikan ke dalam pengaturan lainnya yang terkait, sehingga harus melihat peraturan perundangundangan terkait terlebih dahulu. Hanya satu undang-undang yang menerapkan sanksi yang jelas diatur yaitu dalam undang-undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menyebutkan sanksi administratif. Sanksi administratif yang diterapkan apabila terjadi pelanggaran, kurang optimal dibandingkan dengan kerugian yang diderita oleh masyarakat. Sanksi pidana berfungsi untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, selain itu sanksi pidana juga berfungsi sebagai alat untuk mencegah terjadi pelanggaran dikemudian hari. Cara ini efektif digunakan sebagai sanksi dalam hal tidak dilaksanakannya Corporate Social Responsibility oleh korporasi. Perlunya pemidanaan korporasi yang tidak melaksanakan CSR dikarenakan korporasi dalam kehidupan masyarakat memiliki peran penting, CSR mempunyai dampak yang besar terhadap masyarakat, sanksi administrasi kurang mempunyai kekuatan memaksa hal ini karena sanksi yang diterapkan ringan dan masih ada pelanggaran terhadap tidak dilaksanakannya CSR oleh korporasi, kemudian juga sanksi pidana mempunyai kekuatan memaksa. Sanksi pidana sebagai bentuk sanksi ultimum remidium, sebagai upaya terakhir apabila sanksi-sanksi yang lainnya tidak dapat mengatasi tindak pidana yang terjadi.

English Abstract

The Corporation provides many contributions to the development of a country. In carrying out its business activities, the Corporation try to obtain financial benefit and also social benefits. The form of corporate social benefits is the trust of the community against the Corporation in order to prevent social conflict between society and the Corporation. In the framework from the community development required an important part not only of Goverments, but also communities and corporations participated in community development either directly or indirectly. So appears the settings regarding the social responsibility which is meant as a Corporate Social Responsibility (CSR), where CSR leads to the development of local community around the Corporation. In order to carry out CSR for the corporations is crucial to obeg the rule of law, because the Corporation is a part of society that is responsible and obligated to keep the order and the neatnes of social order. unishment for Corporation that doesn’t carry out the CSR needs to be done because of the impact of the losses by the corporation are detrimental to the surrounding communities. The Corporations activities in the area around the citizens, so that corporation have a responsibility and obligation to provide reciprocity of what is obtained by the Corporation in that area. The Corporation earned a lot of profit from the activities or activities of the Corporation so when the Corporation did not carry out the CSR, that corporations is already supposed to be punished. Based on this studies, the researcher will make the formulation issues (1) How to arrange th regulation if there is a corporation that does not carry out CSR in Indonesia? (2) what is the urgency of criminal penalties arrangement for corporations that does not carry out CSR? The type of this research is juridical normative, by using a statutory approach method (statute approach). The materials used in this research is primary materials, secondary, and tertiary. For analyzing variety of existing laws, material analysis techniques used by the researchers (grammatical interpretation and systematic methods and content analysis. In Indonesia, CSR must be carried out by each corporation. CSR implementation is not about voluntary but already an obligation. So, there is an obligation that has been stated on regulation of legislation regarding CSR. It is law No. 40 year 2007 about Perseroan Terbatas, law No. 19 of 2003 about State-owned enterprises (BUMN), Act No. 25 of 2007 on Penanaman Modal (UU PM), Government Regulation No. 47 year 2012 about Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ( PP TJSL), the de ision of the Minister of Stated Own Enterprises No. 236/MBU2003 and rule no. 05/MBU/2007 about Program Kemitraan and Bina Lingkungan. But a ctually, from some of the regulations, criminal sanctions was not mentioned for the corporations that do not carry out CSR. The sanctions that are applied in some of the laws are regulated regulations. Only one of the regulating that apply the sanctions clearly, in Act No. 25 of 2007 about Investing that mentions about administrative sanctions. Administrative sanctions are applied in case of violations, and not very optimal if compared to the losses that was suffered by the citizens. Criminal sanctions may serve to give a deterrent effect to the offender, in addition criminal sanctions also serves as a tool to prevent the violation occurs in the future. This is an effective way to be used as sanctions in terms of no implementation of CSR by the Corporation. The punishment Corporation that does not carry out the CSR is necessary due to the corporations have an important role in society, the CSR has a great impact on the community. Administrative sanctions have less power to force because sanctions are applied lightly and there are still many a violations by the corporations that do not carry out CSR, then also the criminal sanctions have the power to force. Criminal sanctions as the form of ultimium remidium sanction, as the last attempt when other sanctions cannot solve the crime that occurred.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/130/051403020
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 06 Jun 2014 09:35
Last Modified: 20 Apr 2022 01:09
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111750
[thumbnail of SKRIPSI_RR_KUSUMANINGAYU_MUKTI_WIJAYANTI.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_RR_KUSUMANINGAYU_MUKTI_WIJAYANTI.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item