Konsistensi Pengaturan Imbalan Kurator Dalam Pasal 2 Ayat (1) Huruf C Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2013 Dan Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004

Christiani, Filia (2014) Konsistensi Pengaturan Imbalan Kurator Dalam Pasal 2 Ayat (1) Huruf C Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2013 Dan Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai konsistensi pengaturan imbalan kurator. Pilihan tema ini dilatarbelakangi dengan hadirnya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Imbalan Bagi Kurator dan Pengurus yang telah melanggar hirarki. Isi pasal 2 Ayat (1) Huruf C Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa yang menanggung biaya kurator dalam hal kepailitan batal di tingkat kasasi adalah pemohon telah bertentangan dengan bunyi pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 yang menegaskan bahwa dalam hal kepalitan batal di tingkat kasasi maka imbalan kurator dibebankan kepada pemohon pernyataan pailit atau kepada pemohon dan Debitor dalam perbandingan yang ditetapkan oleh majelis hakim. Penulisan karya tulis ini menggunakan jenis penelitian yuridi normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan analisis perundang-undangan (analitical approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode interpretasi sistematis, yaitu interpretasi dengan melihat kepada hubungan diantara aturan dalam suatu Undang-undang yang saling berhubungan. Hasil penelitian yang penulis peroleh bahwa terjadi ketidakkonsistenan pengaturan imbalan kurator dalam pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Hukum dan Ham No 1 tahun 2013 yang menegaskan bahwa dalam hal permohonan pernyataan pailit ditolak di tingkat kasasi atau peninjauan kembali, banyaknya imbalan ditetapkan oleh hakim dan dibebankan kepada pemohon pernyataan pailit dengan pasal 17 ayat (3) Undang-undang No 37 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator dibebankan kepada pemohon pernyataan pailit atau kepada pemohon dan debitor dalam perbandingan yang ditetapkan oleh majelis hakim tersebut. Isi pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Hukum dan Ham No 1 tahun 2013 telah mengurangi isi pasal 17 ayat (3) Undang-undang No 37 Tahun 2004 dalam menetukan pihak yang dibebankan untuk membayar biaya kurator sehingga telah bertentangan dengan hirarki perundang-undangan. Hal ini menurut penulis perlunya dilakukan judicial review terhadap isi pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Hukum dan Ham No 1 tahun 2013 oleh Menteri Hukum dan Ham, atau diajukannya gugatan ke Mahkamah Agung oleh Kurator yang merupakan salah satu legal standing untuk dilakukannya judicial review terhadap Peraturan Menteri tersebut demi terciptanya kepastian hukum dan terwujudnya hukum yang baik.

English Abstract

In a thesis this writer raised the problems concerning the consistency of regulation return for curator. The choice of this theme is effected with the presence of the regulations the Minister of law and human rights the number 1 2013 about Guidelines in Exchange for curators and Trustees who have breached the hierarchy. The contents of article 2 paragraph ( 1 ) of the letter c minister rule of law and human rights number 1 year 2013 expressing that bear the expense of curator in the event a bankruptcy void in the level of kasasi is supplicants has been opposed to the sound of article 17 subsection ( 3 ) the law number 37 / 2004 that asserts that in terms of kepalitan void in the level of kasasi then return for curator charged to supplicants statement bankrupt or in comparison to the applicant and debitor set by the judge. The writing of a piece of writing is using the kind of research yuridi normative with the approach of legislation ( statute approach ) and analysis legislation ( analitical approach ). Material primary law, secondary, and tertiary obtained writer will be analyzed by using the method interpretation systematic, namely an interpretation by the look at the relation between rules in a the act of interconnected. The results of research writer get that occurs inconsistent arrangement return for curator in article 2 paragraph ( 1 ) of the letter c minister rule of law and human rights no. 1 in 2013 regarding the stipulation of a fee of curator bankruptcy with article 17 paragraph 3 of act no 37 / 2004. this inconsistent is because of the sound of article 2 paragraph ( 1 ) of the letter c minister rule of law and human rights no. 1 in 2013 has been opposed to the sound of article 17 paragraph 3 of act no 37 / 2004 so as to have violated a hierarchy of legislation. This leads to the need for judicial review for the content of article 2 paragraph ( 1 ) of the letter c minister rule of law and human rights no. 1 in 2013 to gainful of legal certainty for maintaining good law.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2014/124/051402849
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 23 May 2014 10:28
Last Modified: 20 Apr 2022 01:00
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111743
[thumbnail of Full_Teks.pdf]
Preview
Text
Full_Teks.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item