Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 Terkait Pelaksanaan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Melalui Bidan Praktik Mandiri (Studi di Kantor D

Choirunnisa, Sulistya (2013) Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 Terkait Pelaksanaan Jaminan Persalinan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Melalui Bidan Praktik Mandiri (Studi di Kantor D. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan manganalisis implementasi peraturan menteri kesehatan nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 pada pelaksanaan jaminan persalinan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama melalui bidan praktik mandiri di Kantor Dinas Kesehatan Kota Malang. Untuk mengetahui dan menganalisis hambatan dalam pelaksanaannya, dan untuk memberikan solusi upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dan teknik analisis data deskriptif analisisi. Permasalahan dalam pelaksanaan jaminan persalinan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama melalui bidan praktik mandiri di Kota Malang, terjadi karena disebabkan oleh banyak bidan yang memilih untuk tidak melaksanakan peraturan menteri kesehatan tersebut dengan konsisten karena biaya klaim yang dirasa kurang dan syarat administrasi pengajuan klaim yang dianggap berbelit – belit karena kebanyakan dari bidan jarang melakukan pencatatan pemeriksaan sesuai dengan standar KIA/KB dan standar kesehatan masyarakat. Adapun hambatan dari implementasi program jaminan persalinan belum ada dukungan kongkrit dari Pemerintah Kota Malang, hal ini ditunjukan dengan belum adanya turunan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota untuk memperkuat implementasi Jampersal di lapangan, misalnya dengan menetapkan peraturan walikota untuk menyelaraskan besaran tarif dengan peraturan daerah, membuat petunjuk teknis turunan, serta membuat kesepakatan dengan para pihak terkait dalam penyelenggaraan Program Jampersal; Kurang aktifnya partisipasi BPM dalam melaksanakan program pemerintah ini. karena dari 120 orang BPM yang terdaftar surat ijin bidannya di Dinas Kesehatan Kota Malang, hanya sebanyak 72 orang BPM terdaftar yang mengikuti program Jampersal; Serta adanya kesimpang siuran informasi mengenai Jampersal yang ada di masyarakat. Hal tersebut diakibatkan karena penyebaran informasi mengenai program ini yang tidak merata. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut adalah Maka sudah sepatutnya pemerintah Kota Malang mengeluarkan aturan turunannya seperti Perwali atau PERDA Kota untuk menjamin pelaksanaan Jampersal di Kota Malang itu sendiri; Dinas Kesehatan mengedukasi dan memberikan arahan kepada para BPM terkait pelaksanaan Jampersal, meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada BPM yang melakukan pelayanan Jampersal sehingga pelaksanaan Jampersal dapat terlaksana berdasarkan perjanjian kerjasama dan petunjuk teknis Jampersal; Untuk mengatasi minimnya informasi mengenai jampersal, pemerintah daerah dapat melakukan sosialisasi program. Dalam menyosialisasikan Jampersal agar dapat diakses maksimal oleh ibu, misalnya, pemerintah daerah dapat menggerakkan kader posyandu dan petugas puskesmas.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/47/051302929
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 15 Apr 2013 09:28
Last Modified: 18 Apr 2022 03:00
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111663
[thumbnail of COVER.pdf]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Tambahan.pdf]
Preview
Text
Tambahan.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of PERATURAN_MENTERI_KESEHATAN_JUKNIS_JAMPERSAL_2.pdf]
Preview
Text
PERATURAN_MENTERI_KESEHATAN_JUKNIS_JAMPERSAL_2.pdf

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of isi.pdf]
Preview
Text
isi.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item