Kajian Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Penyalahgunaan E-money Terkait Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang

Arliyani, Reffa (2013) Kajian Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Penyalahgunaan E-money Terkait Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) perlu dikembangkan untuk mempermudah aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Demikian juga IPTEK dalam bertransaksi di bidang perbankan. Menurut Undang-Undang no. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, tugas Bank Indonesia dalam pasal 8 antara lain: menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Produk hasil inovasi pembayaran elektronis yaitu Electronic Money yang diatur dalam PBI nomor: 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana bagi pelaku penyalahgunaan e-money terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan konsekuensi yuridis bagi pelaku penyalahgunaan e-money terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 2010, Undang-undang Perbankan, Undang-undang ITE, dan PBI. Metode pendekatan yaitu pendekataan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan perbandingan. Teknik pengumpulan bahan hukum yaitu studi kepustakaan dan akses internet. Teknik analisa bahan hukum menggunakan metode interpretasi gramatikal dan sistematis. Hasil penelitian pertanggungjawaban pidana bagi pelaku penyalahgunaan e-money terdapat kekosongan hukum aturan bagi pemegang e-money dan pedagang. Undang-undang nomor 8 tahun 2010 mengandung sanksi pidana dan denda bagi pelaku tindak pidana pencucian uang. Sanksi bagi pihak terafiliasi tunduk pada Undang-undang Perbankan dan Undang-undang nomor 8 tahun 2010 dalam permufakatan jahat. Undang-undang ITE mengatur sanksi orang perseorangan dan sanksi diperberat bagi korporasi. PBI hanya mengatur sanksi administratif bagi perbankan penyelenggara e-money yang melanggar aturan, bahkan pemegang e-money dan pedagang tidak diatur dan dikenakan sanksi sama sekali. Konsekuensi yuridisnya, peraturan perundang-undangan yang terkait, belum mampu mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Menanggapi permasalahan di atas, seharusnya Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas dan pengatur aktivitas perbankan lebih hati-hati dan konsisten melaksanakan fungsinya demi melindungi kepentingan nasabah dan masyaraka. Bagi pemerintah seharusnya cepat tanggap menanggulangi kasus penyalahgunaan e-money terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, semua warga negara Indonesia, termasuk masyarakat harus berperan menegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan umum.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/44/051302925
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 12 Apr 2013 14:30
Last Modified: 18 Apr 2022 02:19
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111660
[thumbnail of SKRIPSI_REFFA.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_REFFA.pdf

Download (4MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item