Penggunaan Indirect Evidence Oleh Kppu Dalam Proses Pembuktian Dugaan Praktik Kartel Di Indonesia(Studi Di Komisi Pengawas Persaingan Usaha)

Anggraini, Mutia (2013) Penggunaan Indirect Evidence Oleh Kppu Dalam Proses Pembuktian Dugaan Praktik Kartel Di Indonesia(Studi Di Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Penggunaan Indirect Evidence oleh KPPU dalam Proses Pembuktian Dugaan Praktik Kartel di Indonesia. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi dari perkembangan isu yang menyatakan bahwa KPPU dalam praktiknya dapat menggunakan satu alat bukti. Alat bukti tersebut, yaitu alat bukti tidak langsung.Perbedaan penggunaan minimal alat bukti dalam hukum acara ini yang membuat penulis tertarik untuk menulis permasalahan tersebut. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimanakah penggunaan Indirect Evidence dalam proses pembuktian menurut sistem pembuktian di Indonesia? (2) Bagaimana penggunaan Indirect Evidence oleh KPPU dalam membuktikan adanya dugaan kartel di Indonesia? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris atau sociology of law. Penulis menggunakan data yang penulis peroleh dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha baik secara langsung maupun tidak langsung. Data itu berupa wawancara terpimpin, jurnal-jurnal hukum, majalah Kompetisi yang diterbitkan oleh KPPU. Data tersebut kemudian penulis analisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Jawaban atas permasalahan yang ada bahwa penggunaan Indirect Evidence/ alat bukti tidak langsung dalam proses pembuktian menurut sistem hukum pembuktian di Indonesia dapat digunakan sebagai alat bukti. Kedudukannya sebagai alat bukti tambahan. KPPU perlu mendapatkan alat bukti lainnya untuk memproses permasalahan hingga didapat suatu kesimpulan akhir atas adanya dugaan pelanggaran atau tidak atas UU No. 5 tahun 1999. Alat bukti tidak langsung tidak dapat digunakan sebagai alat bukti satu-satunya di dalam persidangan yang dilakukan oleh KPPU. Cara penggunaan Indirect evidence telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi yang diajukan oleh KPPU atas pembatalan oleh Pengadilan Negeri. Penggunaan Indirect Evidence oleh KPPU sebagai alat bukti awal indikator terjadinya kartel yaitu dengan menggunakan metode analisis ekonomi. Analisis ekonomi dalam beberapa kasus digunakan sebagai alat bukti awal diketahui bahwa ada dugaan praktik kartel. Analisis ekonomi ini berupa analisis dengan menggunakan faktor struktural dan faktor perilaku.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/3/051302883
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 15 Apr 2013 09:00
Last Modified: 18 Apr 2022 02:03
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111645
[thumbnail of JURNAL_MUTIA_ANGGRAINI_(0910110053).pdf]
Preview
Text
JURNAL_MUTIA_ANGGRAINI_(0910110053).pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of SKRIPSI_MUTIA_ANGGRAINI_(0910110053).pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_MUTIA_ANGGRAINI_(0910110053).pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item