Tinjauan Mengenai Cyber Warfare Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus Perang Antara Rusia dengan Georgia Pada 7 Agustus 2008),

Alvianto, IvanHilmi and Ikaningtyas,, SH.LLM. and Setyo Widagdo,, SH. MHum.; (2013) Tinjauan Mengenai Cyber Warfare Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus Perang Antara Rusia dengan Georgia Pada 7 Agustus 2008),. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas tentang tinjauan mengenai cyber warfare berdasarkan hukum humaniter internasional. Hal ini dilatar belakangi oleh adanya cyber warfare atau peperangan cyber yang dilakukan oleh Negara maju terhadap Negara lain, dimana hal tersebut dilakukan untuk menghancurkan infrastruktur yang terkomputerisasi. Pada tanggal 7 Agustus 2008 terjadi cyber warfare yang dilakukan oleh Rusia dengan Georgia dalam hal ini, cyber warfare yang terjadi telah membuat website-website penting dan infrastruktur internet milik Georgia tidak dapat berfungsi. Permasalahan yang di angkat adalah bagaimana pengaturan cyber warfare berdasarkan prespektif dari hukum humaniter internasional dan bagaimana penerapan aturan-aturan dalam hukum humaniter internasional di terapkan dalam kasus cyber warfare yang terjadi di Georgia dalam perang antara Rusia dengan Georgia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif, dengan pendekatan case approach, conceptual approach dan statuta approach. Dari hasil analisis yang dilakukan maka dapat diketahui bahwa, hukum humaniter internasional dapat diterapkan dalam cyber warfare , dengan melihat pada dampak atau akibat yang ditimbulkan, dan unsur-unsur yang sama dengan perang konvensional pada umumnya. Mengenai penerapan hukum humaniter di dalam kasus cyber warfare antara Rusia dengan Georgia diketahui bahwa, StopGeorgia.ru dapat di kualifikasikan sebagai kombatan karena, mereka telah terorganisir di bawah kepemimpinan dari Maksim Zharov. Namun, serangan cyber yang dilakukan oleh Rusia tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pembedaan maupun proporsionalitas karena, melakukan serangan terhadap website umum atau publik. Kesimpulan dari skripsi ini adalah prinsip-prinsip yang terdapat di dalam prinsip hukum humaniter internasional yang terdapat di dalam sumber hukumnya dapat diterapkan dalam cyber warfare . Saran dari penulis adalah perlunya untuk melakukan kerjasama antara para ahli teknologi dan informasi serta para ahli hukum internasional khususnya hukum humaniter dalam mengkaji cyber warfare , serta melakukan sosialisasi dan peningkatan status Tallinn Manual sebagai sumber hukum internasional dalam hal cyber warfare.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/217/051308894
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 27 Sep 2013 16:15
Last Modified: 14 Apr 2022 01:11
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111579
[thumbnail of skripsi_jadi_satuf.pdf]
Preview
Text
skripsi_jadi_satuf.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item