Pelaksanaan Hak Memperoleh Pendidikan Bagi Anak Pidana (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Blitar Dan Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur)

Nababan, SabastianAkwilaSihombing and Dr. Nurini Aprilianda,, SH. MHum and Setiawan Nurdayasakti,, SH. MH (2013) Pelaksanaan Hak Memperoleh Pendidikan Bagi Anak Pidana (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Blitar Dan Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas tentang hak memperoleh pendidikan bagi anak pidana. Hal ini dilatar belakangi oleh, anak dalam berinteraksi tidak jarang mengalami interkasi yang menjurus kepada perbuatan pidana yang mana hal tersebut menyebabkan anak tersebut mendapatkan hukuman atas perbuatanya tersebut. Meskipun anak-anak pidana ini ditempatkan di dalam lembaga pemasyarakatan hal tersebut tidak menghilangkan beberapa hak yang mereka miliki antara lain adalah hak untuk memperoleh pendidikan. Hak untuk memperoleh pendidikan ini jelas tertuang dalam Undang-undang dasar 1945, dengan kata lain pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah 1)Bagaimana pelaksanaan hak memperoleh pendidikan bagi anak pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIA Kota Blitar? 2)Apa yang menjadi hambatan dan solusi bagi Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIA Kota Blitar dalam pelaksaanaan hak memperoleh pendidikan bagi anak pidana? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis untuk mengkaji pelaksanaan / pemberian hak memperoleh pendidikan bagi anak nakal di dalam Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIA Kota Blitar. Pendekatan ini digunakan untuk melihat pelaksanaan dari Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan terhadap pemberian hak memperoleh pendidikan bagi anak nakal. Hasil dari penelitian ini adalah dalam pelaksanaan hak anak memperoleh pendidikan di Lembaga pemsyarakatan anak Kelas II A kota blitar, anak telah memperoleh pendidikan yang cukup. Tidak hanya pendidikan formal dari tingkat SD sampe SMA saja melainkan pendidikan informal juga. Pendidikan informal ini berupa pendidikan kerohanian dan pendidikan keterampilan. Terkait dengan hambatan dalam pemenuhan hak untuk memperoleh pendidikan bagi anak pidana terdapat dua hambatan yaitu hambatan internal dan eksternal. Hambatan internal ini adalah kurangnya motivasi dari anak pidana untuk belajar, sedangkan hambatan eksternal terkait dengan kurangnya perhatian dari pemerintah pusat. Kurang perhatian yang dimaksud adalah kurangnya dana yang diberikan kepada lapas untuk menjalankan tugasnya, sehingga mengakibatkan kurang maksimalnya kinerja dari Lapas tersebut dalm pemenuhan hak tersebut. Saran dari penelitian ini adalah Meningkatkan mutu pendidikan yang diberikan kepada setiap anak pidana dengan cara memperbaiki mutu tenaga pengajar yang mengajar di dalam Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIA Kota Blitar dengan cara memberikan pengajaran secara rutin mengikuti hari aktif di sekolah pada umumnya, sehingga pendidikan yang didapat anak pidana tidak terputus.Meningkatkan mutu pendidikan yang diberikan kepada setiap anak pidana dengan cara bekerjasama dengan sekolah yang berada di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIA Kota Blitar agar kebutuhan akan tenaga pengajar yang dirasa kurang dapat tercukupi, dan juga agar pendidikan yang diberikan dapat maksimal.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/172/051308065
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 16 Sep 2013 11:57
Last Modified: 13 Apr 2022 04:36
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111533
[thumbnail of SKRIPSI_GAWE_ANAK.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_GAWE_ANAK.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item