Alasan Pemohon Mengajukan Permohonan Pembagian Harta Bersama Sebelum Adanya Putusan Perceraian (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 0276/Pdt.G/2011/PA/YK)

Pradita, Fardiana (2013) Alasan Pemohon Mengajukan Permohonan Pembagian Harta Bersama Sebelum Adanya Putusan Perceraian (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 0276/Pdt.G/2011/PA/YK). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Alasan pemohon mengajukan permohonan pembagian harta bersama sebelum adanya putusan perceraian. Hal ini dilatarbelakangi berdasarkan ketentuan tentang pengajuan permohonan pembagian harta bersama sebagaimana telah dirubah terakhir dalam Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Peradilan Agama dikatakan bahwa pengajuan permohonan pembagian harta bersama dapat dilakukan dengan dua cara yaitu bersama-sama dengan gugatan perceraian ataupun adanya sesudah putusan perceraian. Dalam Pasal 132 Kompilasi Hukum Islam sendiri hanya mengatur mengenai pengajuan gugatan perceraian, tanpa menyinggung pengaturan mengenai pengajuan gugatan pembagian harta bersama. Berbeda dengan perkara yang ada di Pengadilan Agama Yogyakarta yang mengajukan permohonan pembagian harta bersama yang terpisah dengan permohonan perceraian dan sebelum adanya putusan perceraian. Dalam hal ini yang menjadi fokus penelitian penulis adalah mengetahui alasan pemohon mengajukan permohonan pembagian harta bersama sebelum adanya putusan perceraian disertai analisis dasar dan pertimbangan Majelis Hakim tidak menerima permohonan pembagian harta bersama tersebut. Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis empiris, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang diterapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara obyektif. Kemudian seluruh data yang ada di analisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa alasan pemohon tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran termohon mengalihkan kepemilikan harta bersama selama proses perceraian, pemohon dan termohon tidak membuat perjanjian kawin, masih ada kewajiban melunasi hutang, belum dimintakan dalam permohonan perceraian, dan proses perkara dengan permohonan komulasi memerlukan waktu cukup lama. Sedangkan dasar dan pertimbangan Majelis Hakim adalah tidak menerima permohonan pembagian harta bersama tersebut karena permohonan dinilai terlalu dini (Premature) sebelum adanya putusan perceraian. Berdasarkan kasus tersebut di atas, maka perlu adanya penyuluhan hukum bagi instansi terkait seperti Pengadilan Agama untuk memberikan informasi tentang cara mengajukan permohonan pembagian harta bersama dalam perceraian sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi para pencari keadilan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/146/051306500
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 25 Jul 2013 09:03
Last Modified: 22 Oct 2021 09:33
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111504
[thumbnail of 2.pdf]
Preview
Text
2.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 3.pdf]
Preview
Text
3.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 1.pdf]
Preview
Text
1.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 4.pdf]
Preview
Text
4.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 5.pdf]
Preview
Text
5.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 6.pdf]
Preview
Text
6.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 7.pdf]
Preview
Text
7.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item