Analisis Perjanjian Kredit Berdasar Prinsip Kehatihatian Yang Berwawasan Lingkungan

Navisa, Fitri Dewi (2013) Analisis Perjanjian Kredit Berdasar Prinsip Kehatihatian Yang Berwawasan Lingkungan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Perbankan dan sebagai akibat dari pelaksanaan prinsip kehati-hatian (prudent banking) serta masalah tingkat kesehatan bank, sektor perbankan tentunya akan sangat perhatian kepada masalah lingkungan. Pihak perbankan dalam memberikan kreditnya tidak menginginkan proyek yang dibiayainya menimbulkan pencemaran lingkungan, misalnya sampai menimbulkan keresahan masyarakat. Oleh karena bank sebagai pemberi kredit akan diminta pertanggungjawabannya, dalam hal ini penilaian terhadap analisa lingkungan serta dampak lingkungannya. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis membatasi permasalahan : 1) Bagaimana Konsep Pemberian Perkreditan Berdasarkan Prinsip Kehati-hatian yang berwawasan lingkungan ? 2) Klausula apa yang seharusnya tercantum dalam perjanjian kredit berdasar prinsip kehatihatian yang berwawasan lingkungan? Kendala-kendala apa yang dapat dihadapi dalam merealisasikan klausula kredit yang berwawasan lingkungan pada perjanjian kredit dan bagaimana solusinya ?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari permasalahan dalam skripsi ini adalah : Kewajiban perbankan dalam melaksanakan perbankan yang berwawasan lingkungan adalah perbankan harus segera dan secara sungguh-sungguh menempuh kebijakan hukum perkreditan yang berwawasan lingkungan dimulai pada tahap-tahap prosedur perkreditan, yaitu siklus perkreditan yang beberapa diantara pada saat Permohonan Kredit; Analisis Kredit; Persetujuan Kredit dan Perjanjian Kredit; Pencairan Kredit dan Pengawasan (Monitoring) Kredit. Klausul-klausul mengenai pencegahan pencemaran lingkungan hidup sebagai prinsip kehati-hatian dapat dimasukkan ke dalam kategori klausul conditions precedent. representation and warranties, affirmative covenants, negative covenants dan events of default. Usaha-usaha mewujudkan suatu prinsip kehati-hatian melalui kredit perbankan yang berwawasan lingkungan dapat menemui beberapa kendala antara lain kendala intern dan kendala ekstern, yang menurut penulis pemecahannya adalah dengan : Menyiapkan sumberdaya manusia di lingkungan perbankan dengan training-training khusus mengenai keterkaitan lingkungan hidup dengan kredit perbankan; diadakannya pengaturan oleh Bank Indonesia melalui Surat Edaran Bank yang harus secara jelas mencantumkan klausul-klausul yang mewajibkan pemohon kredit (debitur) untuk mengelola lingkungan hidup dalam perjanjian kredit mereka serta bagaimana pelaksanaannya; Pihak Perbankan juga harus melihat secara langsung, meneliti, menganalisis kemungkinan-kemungkinan ada tidaknya pencemaran dan kerusakan lingkungan seperti halnya yang dilakukan pihak perbankan di Amerika Serikat yang dengan jelas dalam perjanjian kreditnya mengatur mengenai izin bagi pihak bank dan agen-agennya untuk memasuki areal milik perusahaan yang mengajukan kredit untuk kepentingan pemeriksaan lingkungan.

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/106/051304974
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 30 May 2013 09:17
Last Modified: 12 Apr 2022 03:46
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111463
[thumbnail of SKRIPSI_-_Fitria_Dewi_Navisa.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI_-_Fitria_Dewi_Navisa.pdf

Download (9MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item