Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa Berdasarkan Permendagri No. 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Di Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo)

Budiono, Bayu Sukmawan (2013) Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa Berdasarkan Permendagri No. 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Di Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pelaksanaan program Alokasi Dana Desa yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Desa. Seperti gambaran diatas bahwa alokasi dana tersebut masih bisa dikatakan kecil dalam pembangunan fisik meski ditunjang berbagai swadaya masyarakat. Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Desa sebagai pengambil kebijakan adalah bagaimana menerapkan agar Program Alokasi Dana Desa ini sebagai langkah strategis dalam usaha pemberdayaan masyarakat untuk memenuhi sarana dan prasarana di desa. Berdasarkan uraian tersebut di atas penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji tentang pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa pada Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, yang secara khusus ditujukan untuk mengetahui: 1) Pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa berdasarkan Permendagri No. 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Mergosari, 2) Faktor penghambat pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa berdasarkan Permendagri No. 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan upaya Pengelola ADD di Desa Mergosari guna mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Subjek penelitian adalah Perangkat Desa Mergosari, Perangkat Kecamatan Tarik, Lembaga Masyarakat Desa, Badan Permusyawaratan Desa serta masyarakat yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kebijakan Alokasi Dana Desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan ADD didasarkan pada Permendagri No. 37/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sementara itu peraturan khusus yang menjadi dasar hukumnya adalah Peraturan Bupati Sidoarjo No.9 tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa yang telah diubah dengan peraturan Bupati Sidoarjo No.17 tahun 2009. Aspek-aspek implementatif dapat disimpulkan bahwa: a) Pelaksanaan kebijakan ADD telah sesuai dengan peraturan, b) Struktur organisasi pelaksana ADD telah dibentuk dengan baik sehingga memberikan garis kewenangan dan tugas serta arah pertanggungjawaban antar fungsi yang jelas, dan c) ADD dilaksanakan secara efektif berdasarkan tujuan dan sasaran yang sejalan dengan kebijakan Bupati mengenai ADD. 2) Hambatan dalam pelaksanaan kebijakan ADD di Desa Mergosari mencakup: a) kurangnya sosialisasi mengakibatkan rendahnya peran serta masyarakat dalam pelaksanaan maupun pengawasan, b) Kapasitas teknis tenaga pelaksana tidak merata, sehingga mempengaruhi kemampuan mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dengan cepat, dan c) partisipasi swadaya masyarakat belum optimal khususnya dalam hal pembiayaan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2013/104/051305051
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 29 May 2013 09:35
Last Modified: 12 Apr 2022 03:44
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111461
[thumbnail of Skripsi_1-5_edit.pdf]
Preview
Text
Skripsi_1-5_edit.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item