Perlindungan Konsumen Terhadap Beras Oplosan Yang Merugikan

Trianditya, August and Indrati,, SH,MS and Sentot Prihandajani Sigito,, SH,Mhum. (2012) Perlindungan Konsumen Terhadap Beras Oplosan Yang Merugikan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini berawal dari banyaknya fenomena beras oplosan. Tindakan mencampur beras antara suatu kualitas dengan kualitas lain yang berbeda, misalnya beras kualitas satu dicampur dengan beras kualitas dua, tiga ataupun kualitas dibawahnya, perlu dikaji lebih mendalam lagi apakah tindakan yang salah dan merugikan masyarakat atau konsumen atau melanggar undang-undang perlindungan konsumen.. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis cara pengoplosan beras yang dikualifikasikan sebagai pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU serta cara pengoplosan beras sesuai baku mutu pangan yang dikualifikasi tidak melanggar hak-hak konsumen. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif yang mengkaji tentang UU Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 2009 serta UU No.7 Tahun 1996 Tentang Pangan dan PP No.69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan yang kemudian dianalisa dengan metode Content Analysis . Berdasarkan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya Terhadap tindakan pengoplosan beras, jika dilihat dari berbagai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha baik dari kacamata Undang-Undang Perlindungan Konsumen maupun dari peraturan perundang-undangan lainnya, maka beras yang dioplos dapat dikatakan melanggar ketentuan yang ada tentang standar kualitas beras jika beras hasil oplosan tersebut dijual tanpa memberikan informasi yang jelas serta pada proses pencampuran pengoplosan beras tersebut menggunakan bahan kimia yang dilarang penggunaannya untuk bahan makanan. Perlindungan hukum terhadap konsumen dari tindakan pengoplosan beras yang dilakukan oleh pelaku usaha, wujud ganti kerugiannya terdiri dari dua bentuk, yaitu penggantian dengan barang baru dengan jumlah dan jenis yang sama atau dengan penggantian sejumlah uang. Penggantian dengan barang yang baru adalah bentuk yang paling banyak dijumpai dan merupakan tindakan utama yang diambil oleh pihak pelaku usaha sedangkan penggantian dengan sejumlah uang yaitu pengembalian uang harga pembelian merupakan alternatif yang ditempuh oleh pihak pelaku usaha jika barang yang sejenis tidak sedang tersedia. Untuk dapat memperoleh ganti kerugian, disyaratkan konsumen supaya dapat menunjukkan kepada pihak pelaku usaha barang yang tidak sesuai dengan yang dinyatakan dalam label suatu produk. Pelaku usaha yang melakukan pengoplosan beras dengan mencampur bahan kimia yang dilarang penggunaannya dan/atau menjual beras hasil pengoplosan tanpa memberikan informasi yang jelas, jujur, akurat dan terpercaya, dapat diambil tindakan hukum yaitu berupa penjatuhan sanksi administratif sesuai Pasal 60 dan sanksi pidana sesuai Pasal 61 sampai dengan Pasal 62 serta sanksi tambahan sesuai dengan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/88/051201479
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 27 Jul 2012 10:49
Last Modified: 12 Apr 2022 02:29
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111443
[thumbnail of BAGIAN_DEPAN.pdf]
Preview
Text
BAGIAN_DEPAN.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Skripsi_August_Trianditya.pdf]
Preview
Text
Skripsi_August_Trianditya.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item