Putri, Roswitha Isdiana (2012) Absolut Kompetensi Pengadilan Agama Relevansinya Dengan Pilihan Hukum Dalam Perkara No. 317/Pdt.G/1998/PA.BL (Studi Normatif Perkara No. 317/Pdt.G/1998/PA.BL). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pengadilan Agama mempunyai kewenangan absolut bagi orang Islam saja. Khususnya mengenai perkara waris di sini ada pengkhususan yaitu adanya pilihan hukum diatur pada preamble Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 dalam penyelesaian perkara waris. Dalam praktek ada yang menggunakan pilihan hukum ini dalam menyelesaikan perkara waris. Contohnya dalam perkara No. 317/Pdt.G/1998/PA.BL ini penggugat mengajukan gugatanya ke pengadilan Agama, padahal para pihaknya beragama Katolik. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka terdapat beberapa permasalahan yang timbul, adapun permasalahan tersebut adalah sebagai berikut : absolut kompetensi Pengadilan Agama relevansinya dengan pilihan hukum dalam perkara No. 317/Pdt.G/1998/PA.BL dan Pertimbangan hakim dengan dikabulkannya eksepsi tergugat perkara No. 317/Pdt.G/1998/PA.BL. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum skunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum ini kemudian di analisis dengan menggunakan teknik analisis isi atau content analysis. Adapun definisi konseptual meliputi : pengertian Kewenangan Pengadilan Agama, Pertimbangan Hakim, Pilihan hukum, Waris. Hasil penelitian penulis terhadap perasalah yang timbul tersebut diatas adalah sebagai berikut : 1. Absolut kompetensi Pengadilan Agama Relevansinya dengan pilihan hukum dalam perkara No. 317/Pdt.G/1998/PA.BL adalah sebelum berperkara, penggugat menggunakan pilihan hukum. hukum yang dipilih oleh penggugat adalah hukum Islam. Sehingga penggugat mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan Agama dan akan menggunakan kompetensi absolut pengadilan agama. 2. Pertimbangan hakim dengan dikabulkannya eksepsi para tergugat adalah sebagai berikut : a) Majelis berpendapat bahwa hukum waris yang diberlakukan adalah hukum waris yang berlaku bagi si pewaris (orang yang meninggal dunia) sehingga Pengadilan Agama tidak berwenang mengadili perkara tersebut b) Majelis Hakim juga berpedoman pada azaz personalitas keislaman sebagaimana diatur dalam pasal 2, pasal 49 ayat 1 dan penjelasan umum angka 2 alinea 3 Undang-undang nomor 7 tahun 1989 sebagai dasar Kompetensi Absolut Pengadilan Agama. c) Maka pokok perkara dalam gugatan ini tidak diperiksa dan tidak perlu dipertimbangkan karena bukan merupakan kompetensi Absolut pengadilan Agama.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2012/75/051201315 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 13 Apr 2012 13:43 |
Last Modified: | 12 Apr 2022 01:39 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111429 |
Preview |
Text
SKRIPSI.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
SKRIPSI_COVER_DLL.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |