Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Menjadi Saksi Dalam Perkara Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Afrida, Nur and Milda Istiqomah,, S.H. MTCP. and Paham Triyoso,, S.H., M.H. CN. (2012) Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Menjadi Saksi Dalam Perkara Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah perlindungan hukum bagi anak yang menjadi saksi dalam perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini dilatar belakangi oleh adanya ketidakjelasan dan kekosongan mengenai bentuk perlindungan hukum yang secara khusus mengatur mengenai bagaimana dan seperti apa bentuk perlindungan hukum bagi anak yang bersaksi di dalam persidangan, sedangkan anak sendiri tentunya berbeda dengan orang dewasa karena anak dianggap lebih rentan dan seharusnya diberikan bentuk perlindungan yang mengatur secara khusus mengenai anak di dalam suatu peraturan perundang-undangan. Dalam upaya untuk menganalisis dan menjawab mengenai perlindungan hukum anak yang menjadi saksi di dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berikut dengan upaya perlindungan yang dilaksanakan. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis normatif, yaitu metode pendekatan undang-undang menganalisis apakah ketentuan hukum tersebut dapat diterapkan kedalam masyarakat dengan menghubungkannya mengenai perlindungan anak di bawah umur yang menjadi saksi dalam persidangan. Berdasarkan hasil penulisan, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana, Undang-Undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang No.3 Tahun 1997 Tentang Peradilan Anak, Undang-Undang No.4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak belum terdapat pasal yang mengatur secara jelas dan rinci mengenai bagaimana upaya bentuk perlindungan hukumnya. Menyingkapi fakta-fakta tersebut diatas, maka perlu kiranya keberadaan suatu bentuk peraturan yang khusus mengatur mengenai bentuk dan upaya perlindungan hukum bagi anak yang menjadi saksi di dalam persidangan khususnya mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengingat disini anak begitu rentan. Kesimpulannya dari beberapa undang-undang yang saya bahas di dalam skripsi ini memang telah mengatur beberapa bentuk perlindungan tetapi tidak mengatur secara khusus mengenai bentuk perlindungan terhadap anak yang menjadi saksi khususnya dalam perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah sebagai penegak hukum harusnya dapat memberikan suatu bentuk pengaturan yang tegas dalam bentuk perangkat hukum mengenai perlindungan hukum bagi anak yang bersaksi di dalam perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/67/051201258
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 11 Apr 2012 10:38
Last Modified: 12 Apr 2022 01:21
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111420
[thumbnail of 051201258.pdf]
Preview
Text
051201258.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item