Penerapan Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Karunia, Ichsan Panji (2012) Penerapan Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Badan Kepegawaian Daerah merupakan unsur pendukung tugas dari Kepala Daerah bidang Kepegawaian, dipimpin oleh Kepala Badan eselon II yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Memiliki tugas dalam hal pengumpulan, pengelolaan dan pengendalian data berbentuk data base serta analisa data untuk penyusunan program kegiatan kerja. Juga melakukan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian serta evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan bidang kepegawaian termasuk dalam menangani dan membuat surat putusan atas pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang. Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis karena melihat, meneliti & mengkaji mengenai Penerapan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Mengenai Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kabupaten Malang. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analisis. Lokasi penelitian adalah Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal ini penerapan Pasal 7 mengenai tingkat dan jenis hukuman disiplin Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 sudah diterapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sudah diterapkan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah khususnya di Badan Kepegawaian Daerah sejak awal tahun 2011 tepatnya bulan Januari atau dengan kata lain sudah diterapkan sesuai dengan hierarki sebagaimana mestinya. Yang menjadi hambatan: Dalam pengumpulan bukti-bukti atas adanya suatu pelanggaran oleh Pegawai Negeri Sipil, Mayoritas Pegawai Negeri Sipil banyak yang belum mengetahui dan memahami secara jelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 masih tergolong masih baru diterapkan sehingga membingungkan Pegawai Negeri Sipil walaupun sudah ada sosialisasi sebelumnya. Upaya yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah dalam menangani pelanggaran disiplin dengan pembinaan terhadap kepada para Pegawai Negeri Sipil. Upaya yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil yang mengalami pelanggaran disiplin dengan melakukan balik ke PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara). Solusi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah dalam hal ini untuk mengatasi hambatan dengan dilakukannya penilaian langsung kepada pegawai.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/60/051201217
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 13 Apr 2012 08:58
Last Modified: 12 Apr 2022 01:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111413
[thumbnail of 051201217.pdf]
Preview
Text
051201217.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item