Upaya POLRI dalam Mencegah Pelanggaran Penggunaan Telepon Genggam Saat Mengemudikan Kendaraan Bermotor Sesuai Pasal 106 Undangundang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu-lintas dan Angkutan jalan studi di K

Hartarto, IndraAgus (2012) Upaya POLRI dalam Mencegah Pelanggaran Penggunaan Telepon Genggam Saat Mengemudikan Kendaraan Bermotor Sesuai Pasal 106 Undangundang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu-lintas dan Angkutan jalan studi di K. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Salah satu faktor penyebab banyaknya kecelakaan diakibatkan oleh meningkatnya jumlah kendaraan di jalan raya sehingga tingkat kedisiplinan para pengguna jalan raya berkurang yang berakibat kecelakaan. Pemerintah memberlakukan sejumlah aturan baru yang diterapkan dan disosialisasikan pada tahun 2010 yakni Undang-undang No. 22 tahun 2009 yang di dalamnya mencakup aturan baru tentang berlalu-lintas salah satunya di dalam pasal 106 (ayat 1) yakni larangan menggunakan telepon genggam saat berkendaran. Bahaya telepon genggam bukan pada cara kita menggunakanya tetapi lebih pada topik pembicaraan yang sedang kita bicarakan pada saat itu dapat memecah konsentrasi sehingga tidak fokus ke jalan dan berakibat kecelakaan. Sehingga penulis meneliti dengan rumusan masalah sebagai berikut Bagaimana upaya pihak Kepolisian Resort Malang Kota dalam mencegah pelanggaran penggunaan Telepon Genggam saat mengemudikan kendaraan bermotor dan Apa kendala-kendala yang dihadapi Kepolisian Resort Malang Kota dalam melaksanakan upaya-upaya pencegahan terjadinya pelanggaran oleh pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Telepon Genggam saat mengemudikan kendaraan bermotor yang tertuang dalam pasal 106 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yang bersifat yuridis sosiologis. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan di mana data-data penelitian serta analisisnya tidak menggunakan angka dan perhitungan statistik melainkan menggunakan metode kualitatif. Dalam penelitian ini dilakukan dengan penggabungan dua teknik sekaligus yaitu dengan cara penelitian lapangan dan kedua adalah studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Malang Kota di dalam mencegah penggunaan telepon genggam saat mengemudikan kendaraan bermotor melalui 3 upaya khusus yakni (1) penindakan secara tegas (2) pendekatan personal (3) melakukan evaluasi, selain itu juga melakukan 8 upaya pencegahan : (1) sosialisasi safety riding (2) kampanye keselamatan lalu-lintas (3) operasi khusus kepolisian (4) penegakan hukum (5) police goes to campus (6) traffic board (forum diskusi) (7 ) traffic managemen centre (8) dan kawasan tertib lalu-lintas. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Resort Malang Kota adalah (1) lemahnya pengawasan pihak kepolisian dijalan raya terhadap pengemudi yang menggunakan telepon genggam pada saat berkendara. (2) kesadaran tertib berlalu lintas yang sangat rendah (3) Gagalnya atau lemahnya penegakan hukum serta kepercayaan terhadap pihak kepolisian (4) Kurang optimalnya penerapan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 (5) Kurangnya dana operasional dari pemerintah untuk mensosialisasikan Undang-undang No. 22 Tahun 2009.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/40/051201075
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 09 Apr 2012 11:15
Last Modified: 22 Oct 2021 08:33
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111398
[thumbnail of 051203353.pdf]
Preview
Text
051203353.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item