Implementasi Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (studi di Badan Kepega

Pradana, Pandu Widyas (2012) Implementasi Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (studi di Badan Kepega. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

i dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Implementasi Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pasuruan. Implementasi Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut diatas akan menjadi alasan perlunya penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tahapan-tahapan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di wilayah Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Metode pendekatan di dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu metode yang mengkaji dan menganalisa permasalahan mengenai Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat kondisi sosiologis penerapan Undang-Undang tersebut objek penelitian dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pasuruan,kemudian seluruh data yang ada di analisa secara deskriptif Analitis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil oleh Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk pelaksanaan tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian Daerah. Dan Tahapan pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipiladalah sebagai berikut : A.Perencanaan dan Persiapan, B.Penetapan Tenaga Honorer yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, C.Seleksi Administrasi, D.Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil a. Akan tetapi dalam kenyataannya Implementasi Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri sipil dinilai kurang maksimal, karena dalam penerapannya masih saja menyisakan Tenaga Honorer yang belum diangkat. Karena dalam tahapan tersebut terdapat hambatan-hambatan, antara lain : Hambatan Internal , dapat dilihat dari kevalidan data Tenaga Honorer yang tidak semuanya sesuai. b. Hambatan Eksternal , terdiri dari : a)Sistem Administrasi ( integralisme fungsi – fungsi perencanaan , pelaksanaan , dan pengawasan ) yang belum sempurna. b)Tingkat kesejahteraan yang masih dibawah standart. c)Banyaknya jumlah Pegawai Negeri, d)Sanksi hukum yang konkrit belum maksimal dan sulit ditegakkan, e)Kecenderungan kolusi yang sulit dibuktikan, f)Kesulitan kondisi keuangan Pemerintah baik pusat maupun Daerah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/288/051308666
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 29 Sep 2013 12:06
Last Modified: 11 Apr 2022 01:55
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111386
[thumbnail of 051308666.pdf]
Preview
Text
051308666.pdf

Download (5MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item