Eksekusi Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) Terhadap Tanah Dan Bangunan Rumah Diatasnya Yang Telah Menjadi Objek Hak anggungan (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kepanjen)

Laily N .F, Shella (2013) Eksekusi Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) Terhadap Tanah Dan Bangunan Rumah Diatasnya Yang Telah Menjadi Objek Hak anggungan (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kepanjen). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Sita jaminan (conservatoir beslag), merupakan tindakan dari pihak penggugat dalam bentuk permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri, untuk menjamin dapat dilaksanakannya putusan perdata. Putusan perdata tersebut dapat berupa, menguangkan atau menjual barang debitur yang disita. Tindakan hukum ini diambil oleh pengadilan mendahului putusan. Apabila dengan putusan hakim pihak penggugat dimenangkan dan gugat dikabulkan, maka sita jaminan tersebut secara otomatis dinyatakan sah dan berharga. Sita jaminan yang telah dinyatakan sah dan berharga menurut asanya otomatis beralih menjadi sita eksekusi pada saat pekara yang bersangkutan mempunyai putusan yang berkekuatan hukum tetap. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan yuridis sosiologis, dengan teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dari penelitian lapangan dan data sekunder dari studi pustaka yaitu bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan eksekusi sita jaminan (conseervatoir beslag) terhadap tanah dan banguan rumah diatasnya yang telah menjadi objek hak tanggungan kredit di Bank Rakyat Indonesia atas kasus No. 76/ Pdt. G/ 2006/ PN. Kpj jo. No. 400/ Pdt/ 2007/ PT. Sby., adalah tidak dapat dilaksanakan. Berdasarkan prinsip penyitaan, penyitaan dilarang dilakukan terhadap barang yang sudah dijaminkan atau diagunkan. Sehingga pada setiap pembebanan sita jaminan, barang yang hendak diletakkan sita di atasnya harus secara murni bebas dari segala pembenanan. Namun pada kenyataannya hakim mengabulkan permohonan sita jaminan tersebut. Sehingga pada saat hendak dieksekusi, eksekusi menjadi tidak dapat dilaksanakan. Hal ini dikarenakan objek sita jaminan telah lebih dahulu diagunkan/dijaminkan kepada Bank Rakyat Indonesia dengan Hak Tanggungan. Upaya yang dapat ditempuh oleh penggugat/pemohon sita ketika eksekusi tidak dapat dijalankan, yaitu eksekusi dapat dialihkan terhadap barang debitur yang lain yang bebas dari pembebanan agunan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/281/051302956
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 12 Apr 2013 13:41
Last Modified: 11 Apr 2022 01:51
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111383
[thumbnail of Eksekusi_Sita_Jaminan_(Conservatoir_Beslag)_Terhadap_Tanah_Dan_Bangunan_Rumah_Diatasnya_Yang_Tela.pdf]
Preview
Text
Eksekusi_Sita_Jaminan_(Conservatoir_Beslag)_Terhadap_Tanah_Dan_Bangunan_Rumah_Diatasnya_Yang_Tela.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item