Penolakan Pemerintah Iran Terhadap International Atomic Energy Agency (Iaea) Untuk Melakukan Pemeriksaan Pengembangan Energi Nuklir Di Wilayah Negara Iran Ditinjau Dari Perspektif Statuta Iaea

Bahri, MSyaiful (2013) Penolakan Pemerintah Iran Terhadap International Atomic Energy Agency (Iaea) Untuk Melakukan Pemeriksaan Pengembangan Energi Nuklir Di Wilayah Negara Iran Ditinjau Dari Perspektif Statuta Iaea. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, Penulis membahas apakah yang melatarbelakangi penolakan Pemerintah Iran terhadap International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk melakukan pemeriksaan pengembangan energi nuklir di wilayah Negara Iran. Hal ini dilatarbelakangi oleh munculnya dugaan dari berbagai pihak tentang kepemilikan dan pengembangan senjata nuklir oleh Iran seiring dengan kegiatan pengembangan energi nuklir yang dilakukan oleh Iran. Menurut IAEA sebagai badan pengawas pengembangan energi nuklir untuk tujuan damai, Iran telah melanggar beberapa ketentuan yang ada dalam Safeguards berdasarkan Statuta IAEA. Hal ini membuat IAEA berkeinginan untuk mengunjungi Iran dalam rangka verifikasi. Pada tahun 2005, IAEA pernah mengunjungi Iran untuk tujuan yang sama yaitu verifikasi. Namun karena IAEA diduga membocorkan informasi rahasia dan menyebabkan terjadinya teror pada ilmuwan-ilmuwan nuklirnya, Iran menjadi tidak percaya kepada Badan tersebut sehingga perundingan-perudingan tentang kunjungan IAEA ke wilayah Negara Iran sering mengalami kegagalan. Penulis juga berusaha mengetahui alasan-alasan yuridis yang disampaikan oleh Iran kemudian bagaimana alasan tersebut apabila ditinjau berdasarkan Statuta IAEA serta alasan pembenar bagi pihak Iran dalam melakukan penolakan terhadap IAEA. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis-normatif dan menggunakan metode pendekatan kasus atau Case Approach dan pendekatan perundang-undangan atau Statue Approach, dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif penulis bermaksud untuk mengkaji dan menganalisa permasalahan yang muncul penerapan ketentuan-ketentuan secara yuridis dan disesuaikan dengan asas-asas hukum yang berlaku secara normatif. Kemudian bahan hukum yang diperoleh dianalisa dengan menggunakan metode yuridis-kualitatif. Dari hasil telaah dan analisa, Penulis memperoleh kesimpulan bahwa alasan utama Iran melakukan penolakan terhadap kunjungan IAEA adalah Iran beranggapan bahwa IAEA telah melanggar kesepakatan untuk menjaga informasi yang bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik karena dianggap telah membahayakan keamanan Nasional Iran. Mengenai tindakan menjaga rahasia ini telah tercantum dalam Article 9 Paragraf (c).(ii) INFCIRC/214 yang merupakan perjanjian pelaksanaan Safeguards antara IAEA dan Iran, yang menjelaskan bahwa setiap kunjungan IAEA harus diadakan perundingan terlebih dahulu untuk menjamin informasi-informasi yang bersifat rahasia dari pihak Iran. Selain itu IAEA dianggap menggunakan Resolusi PBB 1696 dalam melakukan kunjungan padahal Iran belum terbukti melakukan kegiatan yang mengancam keamanan dan perdamaian dunia Internasional dan bahwa IAEA merupakan Badan yang bersifat otonom dalam menjalankan tugas sehingga cukup menggunakan Statuta IAEA sebagai rujukan. Sementara dari pihak IAEA beranggapan bahwa tindakan penolakan oleh Iran tersebut telah melanggar ketentuan dalam Statuta IAEA Article VIII tentang Exchange Information atau pertukaran informasi. Hal ini mengakibatkan gagalnya setiap perundingan yang membahas tentang kunjungan IAEA ke wilayah Iran. Untuk menyikapi hal tersebut, kedua belah pihak harus mengadakan perundingan yang menguntungkan kedua belah pihak. Bagi IAEA, Iran harus memberikan akses yang dibutuhkan oleh IAEA dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Statuta IAEA maupun perjanjian-perjanjian yang terkait. Sementara bagi Iran, pihak IAEA harus memberikan jaminan serta menjaga kepercayaan dari pihak Iran untuk menjaga informasi yang bersifat rahasia dengan tidak melaporkannya ke PBB maupun publik selama kegiatan yang dilakukan Iran terutama dalam pengembangan nuklir belum terbukti membahayakan keamanan dan perdamaian dunia Internasional.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/264/051300226
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 27 Mar 2013 08:37
Last Modified: 11 Apr 2022 01:24
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111367
[thumbnail of File_Skripsi_-_M._Syaiful_Bahri_(0810113073).pdf]
Preview
Text
File_Skripsi_-_M._Syaiful_Bahri_(0810113073).pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item