Perjanjian Internasional Sebagai Instrumen Rekayasa Global Dan Harmonisasi Prinsip-Prinsip Hukum Dalam Bidang Lingkungan Hidup Di Era Globalisasi

Simbolon, Manuel (2012) Perjanjian Internasional Sebagai Instrumen Rekayasa Global Dan Harmonisasi Prinsip-Prinsip Hukum Dalam Bidang Lingkungan Hidup Di Era Globalisasi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas masalah perjanjian internasional sebagai instrumen rekayasa global di bidang lingkungan hidup dalam era globalisasi. Kajian dalam skripsi ini dilatarbelakangi pertanyaan besar tentang sejauh mana perjanjian internasional mampu menjadi sebuah instrumen rekayasa global untuk mendorong Negara-negara yang mengikatkan diri kepadanya mau dan mampu membatasi kerusakan lingkungan. Perkembangan globalisasi dan industrialisasi telah berakibat secara langsung terhadap degradasi lingkungan hidup secara global. Karena dampaknya yang berskala global itulah maka perbaikan dan pencegahan degradasi kualitas lingkungan tidak hanya dapat diterapkan oleh satu atau dua negara saja, tetapi harus dalam kerangka masyarakat global sebagai kesatuan yang utuh. Dalam hal inilah perjanjian internasional sebagai salah satu sumber hukum internasional memegang peranan yang penting. Berdasarkan analisis dalam penelitian ini, penulis menemukan bahwa Perjanjian internasional dalam bidang lingkungan hidup dapat memiliki karakteristik sebagai hard law, dan soft law. Dalam karakter yang dualistis itulah perjanjian internasional memiliki tingkat signifikansi yang berbeda-beda dalam mempengaruhi negara-negara yang mengikatkan diri di dalamnya. Perbedaan tingkat mengikatnya perjanjian internasional tersebut, termasuk di bidang lingkungan hidup, mempengaruhi pula signifikansi pengaruh perjanjian internasional dalam melakukan rekayasa global di bidang lingkungan hidup. Berdasarkan analisis dalam penelitian ini pula, penulis menemukan perjanjian internasional berkarakter hard law cenderung menetapkan cara-cara yang dapat ditempuh oleh negara-negara dalam mengikatkan diri ke dalam hukum nasional. Cara-cara yang dapat berkorelasi langsung dengan harmonisasi perjanjian internasional tersebut haruslah yang berdampak pada proses legislasi hukum nasional. Karena dengan berdampak secara langsung pada proses legislasi hukum nasional saja suatu perjanjian nasional dapat dikatakan mampu mempengaruhi (atau bahkan merekayasa) instrumen hukum nasional dari suatu negara. Pendekatan yang digunakan dalam mengharmonisasikan soft law ke dalam hukum nasional adalah bagaimana prinsip dan nilai-nilai tersebut dapat ditransformasikan menjadi peraturan perundang-undangan dalam bentuk norma perilaku atau norma kewenangan walaupun mungkin tidak dengan tegas menyatakan merujuk pada soft law yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis berpendapat bahwa jika suatu perjanjian internasional ingin ditempatkan sebagai instrumen rekayasa global maka diperlukan kesepakatan dari negara-negara, dalam hal proses pembentukan perjanjian internasional, untuk menentukan karakteristik dari perjanjian yang hendak dibentuk. Penentuan karakteristik dari perjanjian internasional tersebut memberikan signifikansi yang memiliki tingkatan yang berbeda. Harmonisasi prinsip-prinsip dari suatu perjanjian internasional kepada hukum nasional harus dipandang oleh tiap-tiap negara sebagai suatu usaha bersama untuk mentransformasikannya ke dalam norma perilaku atau norma kewenangan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/258/051205797
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Hasbi
Date Deposited: 17 Jan 2013 14:14
Last Modified: 11 Apr 2022 01:17
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111361
[thumbnail of skripsi.pdf]
Preview
Text
skripsi.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item