Perlindungan hak-hak pekerja jika terjadi Penggabungan Perseroan berdasarkan hukum positif di Indonesia,

Pello, DanielWim (2012) Perlindungan hak-hak pekerja jika terjadi Penggabungan Perseroan berdasarkan hukum positif di Indonesia,. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini membahas mengenai masalah perlindungan terhadap pekerja yang berkaitan dengan bagaimana menentukan hak-hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh Perseroan yang melakukan Penggabungan, baik itu pekerja yang dipekerjakan kembali maupun pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Latar belakang pembahasan masalah ini adalah adanya penggunaan istilah yang berbeda antara Undang-Undang yang mengatur tentang Penggabungan yaitu dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan antara lain terkait antara istilah Perseroan dengan istilah Perusahaan, istilah Pekerja dengan istilah Karyawan dan istilah hak-hak pekerja dengan istilah kepentingan karyawan. Tujuan penulisan skripsi ini agar dapat mengetahui hak-hak pekerja dan pemenuhannya sebagai kewajiban bagi Perseroan yang melakukan Penggabungan baik bagi pekerja yang dipekerjakan kembali maupun yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Metode yang digunakan antara lain jenis penelitian yakni penelitian yuridis normatif, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil analisa adalah pemenuhan kepentingan karyawan yang dipekerjakan kembali dan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menurut Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara mengacu pada Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sehingga penggunaan istilah kepentingan karyawan berubah menjadi istilah hak-hak pekerja sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan antara lain bagi pekerja yang dipekerjakan kembali adalah hak berserikat, jamsostek, upah yang layak, hak mendapat perlindungan, hak pembatasan jam kerja, hak beribadah menurut keyakinan masing-masing. Untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) wajib mendapatkan hak-hak juga yang antara lain uang pesangon sebesar 2 (dua) kali, uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali, dan uangpenggantian hak. Hak-hak tersebut yang wajib dipenuhi oleh Perseroan yang melakukan Penggabungan, baik milik swasta maupun milik Negara sehingga dalam kewajibannya menjamin hak-hak pekerja baik yang dipekerjakan kembali dan hakhak pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat terpenuhi.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/231/051204709
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 07 Dec 2012 11:18
Last Modified: 08 Apr 2022 07:34
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111334
[thumbnail of 051204709.pdf]
Preview
Text
051204709.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item