Tinjauan Yuridis Kedudukan Kreditur Separatis Dalam Mengeksekusi Benda Jaminan Pada Masa Pailit dan Pada Masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Yuliyanna, Ayuni (2012) Tinjauan Yuridis Kedudukan Kreditur Separatis Dalam Mengeksekusi Benda Jaminan Pada Masa Pailit dan Pada Masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam Penulisan Skripsi ini penulis membahas masalah akibat hukum dijatuhkannya putusan pailit maupun putusan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap kedudukan kreditur separatis dalam mengeksekusi benda jaminan debitur, salah satu akibat hukum dijatuhkannya kedua putusan tersebut adalah berlakunya suatu ketentuan stay (penangguhan) bagi krditur separatis dalam melaksanakan hak eksekusinya (parate eksekusi) terhadap obyek benda jaminananya. Hal ini dilatarbelakangi oleh problema stagnasi pelaksanaan hak kreditur separatis dalam mengeksekusi benda jaminan, hal ini dimulai dari konflik norma yang terdapat dalam undang-undang, ditambah dengan terjadinya disparitas pemaknaan oleh lembaga peradilan terhadap hak-hak kreditur separatis dalam melaksanakan haknya untuk mengeksekusi obyek jaminan pada saat debitur dinyatakan pailit maupun pada saat masa PKPU. Oleh karena itu penulis mecoba memberikan solusi alternatif dalam menghadapai kemandulan pelaksanaan hak-hak kreditur separatis baik pada masa kepailitan maupun pada masa PKPU. Dalam upaya menganalisis disinkronisasi hukum yang terdapat dalam Pasal-Pasal dalam Undang-Undang Hukum Kepailitan dan Hukum Jaminan, maka penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metoda pnedekatan undang-undang (statute approach) berusaha untuk menguak Khususnya Pasal 55 ayat (1), Pasal 56, Pasal 244 dan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 dengan Pasal-Pasal yang terdapat dalam Hukum Jaminan Khususnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Pasal 21, Pasal 6, dan Pasal 14 Beserta Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 khususnya Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 15. Apakah pengaturan dalam pasal-pasal Hukum Kepailitan tersebut, khususnya pasal yang mengatur masa penanguhan bagi kreditur separatis dalam mengeksekusi benda jaminan tersebut telah sesuai dengan pengaturan mengenai kedudukan kreditur separatis dalam Hukum Jaminan, khususnya dalam Undang-Undang Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 dan Undang-Undang Jaminan Fidusia Nomor 42 Tahun 1999. Penelitian ini menemukan kenyataan masih ditemukan disinkronisasi hukum yang terdapat dalam pasal-pasal Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 dan Pasal-Paasal yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 dan Undang-Undang nomor 42 Tahun 1999 mengenai kedudukan kreditur separatis dalam mengeksekusi benda jaminannya yang secara nyata menimbulkan suatu ketidakpastian hukum mengenai kedudukan kreditur separatis dalam mengeksekusi benda jaminannya pada masa Pailit maupun pada masa PKPU. Menyikapi fakta tersebut perlu dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 khususnya mengenai ketentuan penangguhan hak kreditur separatis dalam mengekesekusi benda jaminnya pada masa pailit dan pada masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/203/051204048
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 22 Oct 2012 11:18
Last Modified: 08 Apr 2022 02:21
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111310
[thumbnail of BAB_I_5_FIX_2.pdf]
Preview
Text
BAB_I_5_FIX_2.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item