Dasar Pertimbangan Kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka yang mengalami gangguan jiwa (studi di Polres Malang Kota)

Sari, Yolanda Putry Kristian (2012) Dasar Pertimbangan Kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka yang mengalami gangguan jiwa (studi di Polres Malang Kota). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam Penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Dasar Pertimbangan Kepolisian Dalam Melakukan Penyidikan Terhadap Tersangka Yang Mengalami Gangguan Jiwa (Studi di Polres Malang Kota), adapun permasalahan yang diteliti adalah, (1) Dasar pertimbangan kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka yang mengalami gangguan jiwa,(2) Kendala kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka yang mengalami gangguan jiwa serta upaya kepolisian dalam mengatasi kendala-kendala tersebut. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu membahas permasalahan yang ada sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kemudian dikaitkan dengan fakta di lapangan mengenai dasar petimbangan kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap terhadap tersangka yang mengalami gangguan jiwa. dalam hal ini juga mencakup tentang gambaran umum, prosedur, serta kendala dan upaya yang dialami oleh kepolisian dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka yang mengalami gangguan jiwa. Dari hasil penelitian dilapangan, proses penyidikan tersangka yang mengalami gangguan jiwa umumnya hampir sama dengan penyidikan biasa, yang membedakan pada tahap pemeriksaan tersangka, dari sinilah penyidik mampu menilai keadaan jiwa tersangka. Dalam pemeriksaan tersangka/saksi, apabila terdapat indikasi/dugaan tersangka mengalami gangguan jiwa maka kasat reskrim dapat memerintahkan agar tersangka diperiksa keadaan jiwanya. Penyidik dapat mengeluarkan surat penagguhan penahanan dan surat pembantaran jika tersangka terbukti mengalami gangguan jiwa. Hal ini yang menjadikan dasar pertimbangan oleh kepolisian dalam melakukan penyidikan itu diperlukan, untu menciptakan keadilan baik bagi tersangka maupun korban. Dalam proses penyidikan tersangka yang mengalami gangguan jiwa umumnya sudah sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP, tetapi dalam teknis pelaksanaannya dilapangan terdapat factor-faktor yang mempengaruhi kendala penyidikan, yaitu (1) pihak penyidik sendiri, (2) tersangka, (3) situasi/kondisi TKP, (4) proses yang panjang dan (5) masyarakat. Dari kendala tersebut, terdapat upaya untuk memperlancar proses penyidikan tersangka yang mengalami gangguan jiwa, yaitu: (1) pihak penyidik harusnya mengadakan peningkatan ketrampilan dan keahlian dalam bidang ilmu kriminalistik atau psikiater, (2) diperlukan kesabaran dalam proses tanya jawab terhadap tersangka yang mengalami gangguan jiwa, (3) bertindak cepat dalam pengamanan disekitar TKP, (4) Sebaiknya penyidik tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dengan proses yang begit panjang. Diharapkan pihak kepolisian melaksanakan proses penyidikan terhadap tersangka yang mengalami gangguan jiwa tetap berada dari koridor hukumnya, serta dibutuhkan kerja sama antara JPU guna menuntaskan proses perkara pada tahap persidangan

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/197/051204042
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 17 Oct 2012 14:16
Last Modified: 08 Apr 2022 02:05
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111302
[thumbnail of YOLANDA_0810110067_PDF_RIGHT.pdf]
Preview
Text
YOLANDA_0810110067_PDF_RIGHT.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item