Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Pemanfaatan Stun Gun Sebagai Senjata Menurut Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api

Pramanda, Guntur (2012) Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Pemanfaatan Stun Gun Sebagai Senjata Menurut Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang Kepemilikan Stun Gun Bagi Masyarakat Sipil Menurut Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Stun gun dan pistol sama sama dapat berguna untuk melindungi diri pemakainya dari hal hal yang tidak diinginkan. Pengaturan tentang kepemilikan senjata api telah di atur dalam Undang undang darurat No12 tahun 1951. Menurut Peraturan perundang undangan tersebut dijelaskan bahwa kepemilikan senjata api dan senjata tajam secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana, jadi bagi masyarakat sipil yang ingin memiliki senjata api harus melalui prosedur yang panjang. Stun gun merupakan alat alternatif untuk melindungi pemakainya tanpa perlu mengurus izin yang panjang, padahal stun gun memiliki efek yang berbahaya bagi tubuh orang yang terkena sengatan stun gun. Untuk itu penulis tertarik untuk membuat rumusan masalah yaitu, Apakah alat pertahanan diri Stun Gun dapat disamakan seperti dengan senjata api yang di atur dalam Undang undang Darurat no 12 tahun 1951 dan keabsahan kepemilikan Stun Gun oleh masyarakat saat ini Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan per undang undangan, pendekatan konsep dan pendekatan analitis dengan Undang undang Darurat no 12 tahun 1951sebagai bahan hukum primernya. Saat ini peredaran stun gun sangat banyak, masyarakat dapat memilikinya secara bebas karena tidak ada pengaturan hukum yang mengatur tentang kepemilikan stun gun. Stun gun memiliki efek yang berbahaya bagi tubuh, manusia meskipun stun gun bukan senjata yang mematikan namun pada beberapa kasus pemakaian stun gun yang berlebihan dapat menewaskan manusia. Stun gun biasanya dimiliki oleh masyarakat untuk melindungi dirinya, namun bukan tidak mungkin stun gun juga dapat di salah gunakan untuk melakukan tindakan tindakan yang melanggar hukum. Untuk mengantisipasi stun gun digunakan untuk tindakan yang melanggar hukum maka perlulah di buat pengaturan hukum yang jelas mengenai kepemilikan 0 stun gun bagi masyarakat sipil, karena saat ini stun gun belum ada pengaturan hukumnya maka sesuai dengan azas legalitas pemilik dari stun gun tidak dapat dipidana.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/182/051204027
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 22 Oct 2012 09:39
Last Modified: 08 Apr 2022 01:28
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111289
[thumbnail of 051204027.pdf]
Preview
Text
051204027.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item