Sita Marital diluar Perkara Perceraian Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Harta Bersama dalam Perkawinan (Analisis Putusan Perkara No. 549/Pdt.G/2007/PA.Jak.Pus)

Sari, Shinta Puspita (2012) Sita Marital diluar Perkara Perceraian Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Harta Bersama dalam Perkawinan (Analisis Putusan Perkara No. 549/Pdt.G/2007/PA.Jak.Pus). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Setiap perkawinan tidak akan terlepas dari hal yang berkaitan dengan harta benda, baik yang diperoleh sebelum perkawinan, pada saat perkawinan berlangsung maupun yang diperoleh suami istri dalam ikatan perkawinan. Hukum perkawinan Indonesia berusaha melindungi harta bersama melalui ikatan perkawinan yang sah dengan harapan akan terbentuk keluarga yang bertitik tolak tercapainya kebahagiaan tanpa ada permasalahan mengenai harta bersama antara kedua belah pihak, akan tetapi pada kenyataannya tidak semua perkawinan berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan, masih ditemukan permasalahan terkait harta bersama dalam perkawinan. Oleh karena itu, perlu ada jaminan secara legal formal atas perlindungan harta bersamayakni meletakkan sita jaminan pada harta bersama yang dikenal dengan sita marital(maritale beslag). Kompilasi Hukum Islam memberikan alasan yang lebih beragam dalam jaminan secara legal formal atas perlindungan harta bersama, yang tidak diatur dalam Undang-undang Perkawinan. Salah satu perbedaan pengaturan tersebut adalah mengenai sita marital tanpa gugatan cerai. Fokus penelitian pada penulisan skripsi ini ialah mengenai korelasi sita marital tanpa gugatan cerai yang diatur pada pasal 95 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam dengan upaya perlindungan terhadap eksistensi harta bersama dalam perkawinan, disertai analisis dasar pertimbangan majelis hakim dalamperkara No.549/Pdt.G/2007/PA.Jak.Pus mengenai sita marital tanpa gugatan cerai. Metode penelitian normatif yang digunakan oleh penulis dalam hal ini adalah menelaah sita marital pasal 95 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam yang membahas mengenai sebab dan tujuan lahirnya pasal 95 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam apabila dibandingkan dengansita marital pada Undang-undang Perkawinan dalam upaya perlindungan terhadap eksistensi harta bersama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sita marital pada pasal 95 (1) Kompilasi Hukum Islam memberikanperlindungan hukum atas harta bersama dari tindakan salah satu pasangannya yang boros, penjudi dan pemabuk tanpa ada keinginan dari suami isteri untuk mengajukan perceraian, selain bertujuan melindungi harta bersama dalam ikatan perkawinan juga menjamin keutuhan perkawinan. Hal ini yang tidak diatur dalam Undang-undang Perkawinan yang berlaku saat ini. Undang-undang Perkawinan mensyaratkan pengajuan sita marital harus dengan gugatan perceraian sehingga tidak diperkenankan mengajukan sita marital tanpa adanya gugatan cerai. Saran yang dapat diberikan penulis adalahpemerintah dalam hal ini instansi terkait (Peradilan Agama, Pengadilan Negeri dan Kemetrian Agama) diharapkan dapat menggalakkan penyuluhan hukum pada masyarakat tentang harta bersama dan cara melindungi harta bersama tersebut sehingga lebih memfungsikan adanya suatu peraturan,yaitu untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/171/051204016
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 22 Oct 2012 09:25
Last Modified: 08 Apr 2022 00:36
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111278
[thumbnail of 7._BAB_1-5_SITA_MARITAL_TANPA_GUGATAN_CERAI_baru.pdf]
Preview
Text
7._BAB_1-5_SITA_MARITAL_TANPA_GUGATAN_CERAI_baru.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item