Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Studi Di Dinas Pendapatan Daera

Yuristiani, DyahWresti (2012) Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Studi Di Dinas Pendapatan Daera. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak tas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini dilatar belakangi karena tanpa pemungutan pajak dipastikan bahwa keuangan negara akan lumpuh terutama bagi negara yang sedang berkembang. Pajak sendiri merupakan sumber pendapatan terbesar negara. Salah satu sumber potensi pajak yang patut digali sesuai situasi, kondisi perekonomian dan perkembangan pembangunan bangsa ini sekarang adalah jenis pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi pajak daerah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu kabupaten yang belum melaksanakan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu Kabupaten Jember, karena belum mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam upaya mengetahui bagaimana Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak tas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, untuk mengidentifikasi hukum dan melihat efektifitas hukum yang terdapat di dalam masyarakat. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, yaitu: pertama, bahwa dalam pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak tas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Jember belum dapat dilaksanakan karena belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua, bahwa kendala yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Pemerintah Kabupaten Jember tidak dapat memungut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi pajak daerah bahkan Pemerintah Kabupaten Jember kehilangan data dan informasi terkait dengan kepemilikan tanah dan bangunan. Ketiga, solusi dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jember dalam hal menyikapi pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah menyelenggarakan sosialisasi tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pejabat yang berkepentingan di Kabupaten Jember dan setiap warkah permohonan pendaftaran peralihan hak atas tanah dan bangunan wajib melampirkan Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Surat Bupati Kabupaten Jember. Menyikapi fakta-fakta tersebut di atas, maka penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) harus dipercepat agar dapat dipungut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/169/051204014
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 22 Oct 2012 11:42
Last Modified: 22 Oct 2021 07:44
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111275
[thumbnail of 051204014.pdf]
Preview
Text
051204014.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item