Legawa, KristianJati (2012) Eksistensi Indonesia Sebagai Negara Kepulauan (Ditinjau dari United Nation Convention of the Law on the Sea 1982 dan Chicago Convention of International Civil Aviation 1944). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai eksistensi Indonesia sebagai Negara Kepulauan, yang berada di bawah ketentuan United Nation Convention of the Law of the Sea 1982, khususnya mengenai ketentuan yang mengatur tentang Negara Kepualauan, yaitu pada pasal 46 sampai dengan 54. Selain ditinjau dari Konvensi hukum Laut Internasional 1982, penulis juga meninjau kedaulatan Negara Indonesia sebagai Negara Kepulauan dari Konvensi Chicago 1944. kedaulatan Indonesia bersifat penuh dan eksklusif, namun pada kenyataanya, tidak semua negara di muka bumi ini meratifikasi kedua Konvensi tersebut, seperti negara Amerika Serikat. Amerika Serikat tidak meratifikasi Konvensi Hukum Laut Internasional 1982. Hal ini kemudian menjadi sebuah permasalahan yang menarik perhatian penulis Khususnya bagi penegakan hukum dalam kedua Konvensi tersebut di atas berhubungan dengan pelanggaran kedaulatan di wilayah kepulauan Indonesia. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis membagi pembahasan menjadi dua pokok bahasan yang nantinya diharapkan akan dapat menjawab permasalahan. Pada pokok pembahasan yang pertama, penulis mangkaji dan menganalisis dari segi historis perjuangan negara Indonesia menjadi suatu Negara Kepulauan. Tidak hanya dari segi historis saja, penulis juga menganalisis pasal-pasal mengenai negara kepulauan yang ada dalam UNCLOS 1982 dan mengkaji pasal-pasal yang mengatur mengenai kedauatan sebuah negara dalam Konvensi Chicago 1944. Penulis kemudian membahas permasalahan melalui pokok pembahasan yang kedua, yaitu mengenai kendala yuridis Indonesia dalam menjaga kedaulatannya. Hasil penelitian yang dilakukan penulis adalah berupa sebuah kesimpulan, yang menyatakan bahwa Indonesia sebagai Negara Kepulauan dilindungi secara hukum internasional melalui kedua konvensi tersebut. Kedaulatan Indonesia adalah penuh dan eksklusif dan tidak dapat diganggu-gugat oleh negara lain. Kemudian mengenai kendala yuridis yang dihadapi oleh negara Indonesia adalah bahwa tidak semua negara di dunia meratifikasi UNCLOS 1982, yang berarti bahwa negara tersebut tidak mengakui Indonesia sebagai Negara Kepulauan
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2012/158/051202402 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 19 Oct 2012 13:50 |
Last Modified: | 22 Oct 2021 06:49 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111263 |
Preview |
Text
BAB_III.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB_V.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB_I.pdf Download (1MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB_IV.pdf Download (2MB) | Preview |
Preview |
Text
BAB_II.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |