Sardono, HartantyoWahyu (2012) Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Karena Kerusakan Jalan Yang Mengakibatkan Matinya Orang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penulisan skripsi ini membahas mengenai Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Karena Kerusakan Jalan Yang Mengakibatkan Matinya Orang. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya jalan berlubang, jalan ambles bahkan rusak parah yang harus menjadi prioritas atau keutamaan untuk dibenahi oleh penyelenggara jalan karena menyebabkan kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor. Terdapat dua rumusan masalah yang akan dibahas oleh penulis dalam penelitian ini, yaitu: (1) Apakah penyelenggara jalan dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dalam hal kecelakaan lalu lintas karena kerusakan jalan yang mengakibatkan matinya orang? (2) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana penyelenggara jalan terhadap kecelakaan lalu lintas karena kerusakan jalan yang mengakibatkan matinya orang? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statue-approach), pendekatan asas dan pendekatan konsep. Bahan hukum primer antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Bahan hukum sekunder merupakan bahan hukum penunjang, yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, yaitu karya dari kalangan hukum. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi. Baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder dikumpulkan berdasarkan topik permasalahan yang telah dirumuskan dan diklasifikasi menurut sumber dan hierarkinya untuk dikaji secara komprehensif. Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa penyelenggara jalan dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dalam hal kecelakaan lalu lintas karena kerusakan jalan yang mengakibatkan matinya orang. Hal ini berdasarkan ketentuan yang ada dalam Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan matinya orang dan ketentuan dalam Pasal 273 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana terdapat ancaman pidana dan denda yang dapat memidanakan penyelenggara jalan. Bentuk pertanggungjawaban pidana penyelenggara jalan terhadap kecelakaan lalu lintas karena kerusakan jalan yang mengakibatkan matinya orang yaitu dengan adanya sanksi pidana merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pejabat penyelenggara jalan yang terdapat dalam Pasal 10 KUHP.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2012/151/051202395 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 19 Oct 2012 10:25 |
Last Modified: | 22 Oct 2021 06:45 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111258 |
Preview |
Text
SKRIPSI.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |