Kajian Yuridis Normatif Kejahatan Pedofilia Dalam Hukum Pidana Indonesia

Wijiarto, Aang (2012) Kajian Yuridis Normatif Kejahatan Pedofilia Dalam Hukum Pidana Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pidana Indonesia tentang pedofilia. Pedofilia merupakan suatu aktivitas perilaku menyimpang seksual oleh seseorang yang memiliki kecenderungan menyukai anak untuk memperoleh kepuasan seksualnya, biasanya dengan cara melakukan pencabulan terhadap anak tersebut. Penelitian hukum ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, dapat dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Hal ini merupakan konsekuensi pemilihan topik permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yang objeknya adalah permasalahan hukum. Penelitian ini difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut; Pertama, kejahatan pedofilia memang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan manapun di Indonesia, tetapi kejahatan pedofilia tetap dapat dikenai sanksi pidana dengan menggunakan pasal-pasal mengenai pencabulan yang terdapat dalam KUHP. Walaupun menurut penulis sanksi pidana yang terdapat dalam KUHP tersebut dirasa kurang sesuai dan terlalu ringan dengan kejahatan yang telah dilakukan; Kedua, pasal 82 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengandung arti yang bermakna ganda, sehingga menurut penulis pasal ini kurang tepat untuk menjerat pelaku kejahatan pedofilia. Tetapi, sanksi pidana yang terdapat dalam pasal ini sebenarnya sesuai diberikan terhadap kejahatan pedofilia; Ketiga, Dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, penulis merasa pasal-pasal yang berhubungan dengan kekerasan seksual, tidak dapat digunakan untuk menanggulangi kejahatan pedofilia. Disamping karena sanksi yang ringan, juga unsur-unsur kejahatan pedofiilia kurang terpenuhi; Keempat, kebijakan hukum pidana di Indonesia atau kebijakan membuat peraturan hukum pidana yang baik, haruslah didasarkan pada empat pokok bahasan yaitu: (1) kriminalisasi tindak pidana pedofilia, (2) perumusan tindak pidana pedofilia, (3) perumusan sanksi pidana dalam menanggulangi pedofilia, (4) sistem pertanggungjawaban pidana yang tepat untuk menanggulangi kejahatan pedofilia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/147/051202391
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 22 Oct 2012 14:16
Last Modified: 22 Oct 2021 06:44
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111254
[thumbnail of skripsi_AANG_WIJIARTO.pdf]
Preview
Text
skripsi_AANG_WIJIARTO.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item