Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Di Dalam Perseroan (Studi Kasus Perkara Pidana No. 17/Pib.B/2006 Di Pn Malang)

Putra, DiazPanca (2012) Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Di Dalam Perseroan (Studi Kasus Perkara Pidana No. 17/Pib.B/2006 Di Pn Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap tindak pidana penggelapan di dalam perseroan. Hal ini dilatarbelakangi oleh bagaimana bila perkara yang diajukan kepada pengadilan merupakan perkara yang samar atau ragu-ragu atau kurang jelas perkara tersebut masuk dalam ranah hukum tertentu, seperti masalah penggelapan dalam perseroan. Karena sudah jelas bila penggelapan diatur di dalam KUHP namun tidak terdapat ketentuan penggelapan di dalam BW. Seperti dalam kasus yang peneliti angkat dalam skripsi ini, akar masalahnya adalah apakah jika pemilik modal keluar dari perseroan, maka asset yang dimiliki pemilik modal dalam perseroan dapat diambil kembali. Demikian juga yang perlu diperhatikan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh pengurus perseroan, di saat perseroan belum memiliki status badan hukum.. Dalam upaya mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap tindak pidana perseroan,. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah adalah yuridis normatif dengan pertimbangan bahwa penelitian analisis terhadap peraturan undang-undang mengenai tindak pidana penggelapan di perseroan tidak dijelaskan secara lengkap dan mendetail dalam pertimbangan hakim pada saat menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa pertimbangan Hakim memutus dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum yang dijatuhkan oleh Hakim dalam perkara No. 17/PIB.B/2006 di PN Malang sudah tepat, karena dalam jalannya persidangan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang diajukan dalam persidangan telah terbukti bahwa barang-barang yang di-klaim milik pribadi saksi pelapor merupakan inventaris perseroan. Kemudian, penggelapan dalam perseroan tidak dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan pidana, namun lebih tepatnya perbuatan perdata, karena seluruh masalah yang mengatur mengenai perseroan sudah diatur dengan jelas di UU No. 1 tahun 1995 atau UU No. 40 tahun 2007 untuk undang-undang perseroan yang paling baru. Menyikapi fakta-fakta tersebut di atas, maka perlu kiranya Pengadilan Negeri dalam umumnya, dan peradilan pidana dalam khususnya hendaknya memperhatikan dengan cermat terlebih dahulu perkara yang diajukan, apakah sesuai dengan ranah hukum-nya atau tidak karena berhubungan dengan absolut kompetensi lembaga peradilan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2012/131/051202036
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 28 Jun 2012 15:31
Last Modified: 22 Oct 2021 06:36
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111237
[thumbnail of 051202036.pdf]
Preview
Text
051202036.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item