Implementasi Pasal 24 Ayat 2 (d) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian Dalam Hal Ijin Tinggal Tetap Di Indonesia Bagi Orang Asing Terkait Dengan Perlindungan Hukum

Cahyono, GinanjarYoga (2011) Implementasi Pasal 24 Ayat 2 (d) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian Dalam Hal Ijin Tinggal Tetap Di Indonesia Bagi Orang Asing Terkait Dengan Perlindungan Hukum. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Implementasi Pasal 24 Ayat 2 (d) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian Dalam Hal Ijin Tinggal Tetap Di Indonesia Bagi Orang Asing Terkait Dengan Perlindungan Hukum. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya arus lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia yang banyak, dan orang asing yang masuk ke Indonesia membutuhkan ijin keimigrasian. Ijin tinggal tetap merupakan salah satu ijin keimigrasian yang membutuhkan perlindungan hukum bagi orang asing dari kantor Imigrasi dan Undang-Undang, hal ini yang diangkat penulis untuk penelitian pelaksanaan perlindungan hukum bagi orang asing yang mendapat ijin tinggal tetap. Dalam upaya untuk mengetahui Implementasi Pasal 24 Ayat 2 (d) dalam hal ijin tinggal tetap terkait dengan Perlindungan Hukum, beserta hambatan-hambatan yang dihadapi dan upaya untuk mengatasi hambatan tersebut, maka metode yang digunakan yaitu metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu mengamati objek yang diteliti berdasarkan pasal 24 ayat 2 (d) UU no. 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian, dan melihat fakta yang ada di lapangan. Penulis menggunakan data primer yang diperoleh langsung melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa orang asing yang mendapat ijin tinggal tetap di Indonesia memperoleh perlindungan hukum yang sama dengan WNI akan tetapi tidak dapat berperan serta dalam pemerintahan, selain itu pelaksanaan perlindungan hukum juga sudah sesuai dengan Undang-Undang. Dalam upaya untuk mewujudkan perlindungan hukum ini dibutuhkan prosedur dan syarat yang harus dipenuhi oleh orang asing. Dalam Implementasi pasal 24 ayat 2 (d) tentang ijin tinggal tetap terkait perlindungan hukum ini terdapat hambatan baik dari faktor internal yaitu SDM yang dalam hal jumlah pejabat/pegawai yang kurang, kurang optimalnya sebagian kerja pegawai, dan dari faktor eksternal yaitu orang asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berdampak pada tidak terlaksananya perlindungan hukum secara optimal karena tidak ada kepastian hukum yang melekat pada orang yang bersangkutan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/98/051102029
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 14 Jun 2011 09:50
Last Modified: 22 Oct 2021 06:20
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111199
[thumbnail of 051102029.pdf]
Preview
Text
051102029.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item