Konsekuensi Yuridis Konversi Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah dalam Hubungan Kontraktual Bank dengan Nasabah Deposan

Novarianto, Aditya Dwi (2011) Konsekuensi Yuridis Konversi Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah dalam Hubungan Kontraktual Bank dengan Nasabah Deposan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah konsekuensi yuridis konversi bank umum konvensional menjadi bank umum syariah dalam hubungan kontraktual bank dengan nasabah deposan. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya perkembangan pesat bank syariah di Indonesia melalui pemberlakuan Undang-Undang No 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Undang-Undang tersebut memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pengusaha perbankan untuk membuka bank syariah baru melalui pembukaan bank baru atau melalui konversi dari bank umum konvensional menjadi bank umum syariah. Konversi tersebut tentunya membawa dampak bagi hubungan kontraktual yang terjadi antara bank dengan pihak nasabah deposan. Dalam upaya mengetahui konsekuensi yuridis yang timbul dari konversi bank umum konvensional menjadi bank umum syariah dalam hubungan kontraktual pihak bank dengan nasabah deposan. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis normatif, mendekati suatu permasalahan melalui asas-asas dan norma-norma hukum yang terkait untuk penelitian terhadap bahan hukum. Kemudian, seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, Konsekuensi yuridis konversi bank umum konvensional menjadi bank umum syariah adalah bank harus mencantumkan kata “syariah” setelah kata “bank”, selanjutnya bank bersangkutan harus menyelesaikan hak dan kewajiban nasabah bank konvensional sebelumnya. Konversi juga membawa perubahan bagi hak dan kewajiban pihak bank dan nasabah deposan termasuk di antaranya pengakhiran dan perubahan hubungan kontraktual bank dan nasabah. Pengakhiran hubungan kontraktual terjadi jika nasabah memilih untuk tidak menjadi nasabah bank syariah hasil konversi maupun nasabah pada kantor cabang atau kantor cabang pembantu lain bank konvensional yang sama. Jika nasabah memilih untuk tetap menjadi nasabah bank konvensional yang sama pada kantor cabang atau kantor cabang pembantu lain, maka hanya ada pemindahan hak dan kewajiban nasabah. Jika nasabah deposan memilih untuk menjadi nasabah bank syariah hasil konversi maka terjadi perubahan hubungan kontraktual yang meliputi jenis perjanjian, dasar hukum perjanjian, landasan filosofis, ruang lingkup atau substansi yang diatur, syarat sah perjanjian, subyek perjanjian dan jenis perjanjian. Konversi bank juga membawa perubahan pada produk-produk penghimpunan dana masyarakat seperti tabungan, deposito dan giro yang digunakan oleh nasabah deposan. Menyikapi fakta tersebut diatas, maka perlu kiranya suatu regulasi yang jelas tentang perubahan hubungan kontraktual nasabah deposan dengan pihak bank hasil konversi, sebagai upaya untuk menciptakan asas kepastian hukum bagi pihak bank dan nasabah, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam perubahan hubungan kontraktual tersebut.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2011/79/051101837
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 14 Jun 2011 10:12
Last Modified: 01 Apr 2022 01:27
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/111178
[thumbnail of 051101837.pdf]
Preview
Text
051101837.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item